I❗❗awas pencuri bulan Ramadhan❗❗
🐾 Tv , ini merupakan pencuri yg berbahaya, yg bisa merusak puasa orang orang dam mengurangi pahala mereka berupa film sinetron dan iklan murahan.
🐾 pasar, juga merupakan pencuri spesial dlam menghabiskan uang dan waktu tanpa batas. Maka tentukan belanjaanmu begitu pergi kepasar.
🐾 begadang, pencuri yg mengambil waktu yg palimg berharga, pencuri yg mengambil sholat tahajjud dr seoramg hamba di sepertiga malam terakhir, dan mencuri kesempatan tuk istighfar serta taubat.
🐾 dapur, merupakan pencuri yg banyak mengambil waktu yabg panjang untuk membuat beragam jenis masakan berupa makanan dan minuman, hampir hampir semuanya tidaklah lewat dimulut kecuali sejenak saja.
🐾 hp, sebagian orang hanya sekedar menjawab panggilan masuk, iapun diserang dengan dosa berupa ghibah, namimah, dusta, memuji diri atau orang lain, membeberkan rahasai, berdebat tanpa ilmu, ikut campur urusan orang, dan sebagainya dri kesalahan kesalaham mulut yg banyak yg juga merupakan majlis yg kosong dr dzikir.
🐾 kikir, sedekah akan melindungimu dr neraka, dan sebaik baik sedekah adalh dibulan Ramadhon maka bersedekahlah secara terang terangan atau sembunyi sbunyi.
🐾 majlis yg kosong dr mengingat Allah.
Pencuri ini adalah yg mpersiapkan bagimu penyesalan di hari kiamat -semoga Allah melindungi-
Nabi shallaalhu alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah suatu kaum bermajlis, tidak mengingat Allah pada tidak juga bersholawat kepada Nabi mereka kecuali mereka meninggalkan penyesalan, bila Allah mau maka Allah akan menyiksa mereka, kalau hendah Allah mengampuninya.
Dan "at tirah" adalah penyesalan.
Maka lakukanlah amalan sesuai yg Allah perintahkan
"Ingatlah Allah baik berdiri, duduk atau berbaring"
Adapun pencuri besar adalah FACEBOOK atau WHATSAPP apabila tidak digunakan dengan benar dalam kebaikan dalam menyambut tamu yg berharga ini (Ramadhon)
Aku wasiatkan diriku dan kelalaian untuk bersiap siap menyambut bulan mulai ini; kalaulah anda mendapatinya pada tahun ini, maka belum tentu kamu dapatkan pada tahun yg akan datang.
-Diary IHBS, ust Zainal Abidin, Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar