Kamis, 18 Juni 2015

Beginilah cara menagih hutang yang sesuai syariat

🍫 Beginilah Cara Menagih Hutang Yang Sesuai Syariat...

Tanya :
Ustadz, bagaimana caranya yang shohih menagih ke teman yang berhutang tapi tidak mau bayar, sudah dengan lembut, malah cicilan ringan tetap saja tidak mau, apa boleh sedikit keras ?

Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى

Tetap ditagih dengan cara yang santun. Tanyakan baik-baik, kenapa tidak mau bayar cicilan yang ringan.

Barangkali sikap anda selama ini membuat-nya tidak mau membayar hutang. 

Bila memang benar dia belum mampu bayar utang, maka berilah tangguh. Berdasarkan firman Allah Subhana Wata'ala :

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

"Dan apabila dia memiliki udzur (kesulitan membayar hutang) maka berilah tangguh hingga ada kemudahan." (QS Al Baqarah : 280)

Bila sebenarnya dia mampu bayar tapi enggan melunasi hutang, maka ini merupakan kezhaliman. Dan boleh dilaporkan ke pihak berwajib, untuk diberi sanksi ('uqubah). Berdasarkan sabda Nabi shollallahu 'alaihi wasallam :
 
مطل الغني ظلم (متفق عليه) 

"Menunda-nunda pembayaran hutang bagi yang mampu merupakan kezhaliman."

ليّ الواجد يحلّ عرضه وعقوبته (رواه البخاري معلّقًاوسنده حسن)

"Menunda-nunda (pembayaran hutang) bagi yang mampu, menyebabkan halal kehormatannya dan pemberian sanksi baginya." (HR Bukhari secara mu'allaq dan sanadnya hasan)

Akan tetapi, bila benar-benar sudah tidak mampu bayar hutang maka hendaknya direlakan (dibebaskan dari hutang) sebagai bentuk sedekah dari Anda. Sebagaimana firman Allah:
 
وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan jika anda sedekahkan maka itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (QS Al Baqarah : 280) 

والله أعلم بالصواب

Ref : http://bbg-alilmu.com/archives/13288

أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ ♥♥
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar