Kamis, 18 Juni 2015

Menunda pekerjaan atau menunda shalat?

Menunda Pekerjaan atau Menunda Shalat?

Pertanyaan:

Seringkali saya tertinggal shalat Ashar dan saya melakukannya di rumah. Itu disebabkan pekerjaan saya yang tidak selesai, kecuali setelah adzan Ashar. Saya keluar kerja dalam keadaan letih dan tidak punya waktu lagi untuk istirahat dan makan. Saya tidak mampu shalat tepat waktu. Apakah sah shalat saya dirumah dan menunda shalat hingga keluar dari waktunya?

Jawaban:

Tidak ada dari apa yang anda sebutkan alasan yang membolehkan anda menunda shalat berjama’ah. Bahkan wajib bagi anda segera melakukan shalat bersama saudara-saudara anda sesama muslim di rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’Ala. Kemudian anda bisa istirahat dan makan setelah itu. Karena Allah Subhanahu wa Ta’Ala mewajibkan kepada anda shalat pada waktunya bersama saudara-saudara anda sesama muslim secara berjama’ah. Tidak ada alasan syar’i dari apa yang sudah anda utarakan. Bahkan hal itu termasuk tipuan setan dan nafsu yang memerintahkan kepada keburukan. Juga termasuk tanda lemahnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’Ala.

Maka anda harus waspada terhadap hawa nafsu, setan dan nafsu anda yang memerintahkan kepada keburukan, sehingga anda memperoleh balasan yang terpuji dan sukses dengan keselamatan dan kebahagiaan dunia-akhirat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’Ala membentengi anda dari keburukan jiwa anda dan melindungi anda dari bisikan-bisikan setan.

(Abdul Aziz Ibn Baz Rahimahullah, Majmu’ Fatawa Ibnu Baz , 4/371)

From https://seninmalam.wordpress.com dari Fatwa-Fatwa Untuk Pegawai, Pebisnis, Pedagang dan Wirausahawan, hal 9-10

Semoga bermanfaat
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ ♥♥
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar