Lanjutan Faedah ODOH 247
Macam-macam Gerakan Dalam Shalat
Sebagian ulama ada yg membagu gerakan dalam shalat menjadi 4 bagian sesuai dgn penelitian dan pengamatan terhadap dalil-dalil pembuat syari'at all :
1. Gerakan Yg dilarang /Haram dan membatalkan shalat jika gerakan itu banyak dan terus menerus tanpa ada keterpaksaan dan tidak ada kemaslahatan dalam shalat.
2. Gerakan yg makruh dilakukan dalam shalat dan tidak membatalkan yaitu ketika gerakan itu ringan dan tidak ada keperluan seperti memainkan baju, atau badan, dan yg semisalnya, krn hal ini menghilangkan kekhusu'an yg dituntut dalam shalat sehingga tdk ada gunanya berbuat seperti itu.
3. Gerakan yang dibolehkan yaitu gerakan yg ringan ketika ada keperluan, seperti dalam hadist diatas rasulullah mengendong bayi, dalam riwayat lain , rasulullah shalat diatas mimbar dan turun ketika mau sujud dan naik lagi jika berdiri , juga pernah beliau shalat membukakan pintu utk asiyah dan yg lainnya yg memang beliau lakukan itu untuk suatu keperluan dan menjelaskan tentang kebolahannya.
4. Gerakan yg disyariatkan yaitu yang berhubungan dengan kemaslahatan dalam shalat seperti maju kedepan untuk memenuhi tempat yg lebih utama , mendekat untuk menutupi celah shaff shalat, atau gerakan untuk melakukan kebaikan dan diperintahkan seperti maju dan mundurnya orang yg shalay ketika shalat khauf atau hal yg terpaksa seperti menyelamatkan diri dari bahaya ( seperti membunuh binatang buas dsb ).
و الله أعلم بالصواب
Dinukil dr : Kitab Taisirul 'Alam syarah 'Umdatul Ahkam, Karya Abdullah Shalih Alu Bassam, Kitab As Sholat, Bab Sifat Shalat Nabi , hadist no : 91 Jilid 1, hal:151- 152 Cet. Maktabah Ar Rossyid Riyadh – KSA
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
287302DE / 2837AECC
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ
Semoga Allah menjadikan hari-hari kalian penuh kebahagian
Nb : Menerima pendaftaran umrah sesui sunnah اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ. Sebagian keuntungan dr umrah akan disisihkan untuk pembangunan asrama ponpes ibnu umar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar