Halalkan Rokok ? (1)
Berikut Dialog Seorang Syeikh dengan Seorang Guru tentang Rokok, semoga bermanfaat.
GURU : “Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram.”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Tak ada dalilnya. Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘diharamkan atas kalian rokok’.”
Syeikh : “Apakah Anda makan jeruk, apel, maupun pisang?”
Guru : “Iya.”
Syeikh : Apakah” ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?”
Guru : “Tidak ada.”
Syeikh : “Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157).”
“Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dan lain lain itu termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yang dihalalkan. Adapun yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”
Guru : “Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik.”
Syeikh : “Anda punya istri?”
Guru : “Ya…”
Syeikh : “Anda punya anak?”
Guru : “Ya …”
Syeikh : “Jika kaulihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?”
Guru : “Ya, tidak masalah…”
Syeikh : “Kalau kaulihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?”
Guru : “Tidak…”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Karena itu tidak baik ( termasuk sesuatu yang buruk).”
Syeikh : “Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?”
Tiba2sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata, “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dr rokok
.
Halalkah Rokok ? (2)
Berikut ini dalil 2 yg menunjukkan keharamnya rokok :
A. Dalil Dr Al Qur'an
1. Firman Allah ta'ala :
و يحل لهم الطيبات و يحرم عليهم الخبائث ( الاعراف : 157)
Dan dia menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamankan bagi mereka segala sesuatu yang buruk. " ( al a'raf : 157 )
Rokok termasuk. hal yang buruk dan membahayakan diri sendiri , dan orang lain serta tak sedap baunya.
2. ولا تلقوا بأيديكم الى التهلكة ( البقرة : 195 )
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan ". ( al baqoroh : 195)
Rokok mengakibatkan penyakit yang bisa membinasakan seperti kanker, penyakir paru-paru dan lain sebagainya.
3. ولا تقتلوا أنفسكم ان الله كان بكم رحيما ( النساء : 29 )
Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah terhadap kalian Maha. menyayangi ( an nisa : 29 )
Rokok bisa membunuh penghisapnya secara perlahan-lahan
4. واثمهما اكبر من نفعيهما ( البقرة : 19 )
“Dosa keduanya. ( minuman keras dan judi ) lebih besar dari pada manfaatnya.” (QS Al-Baqoroh : 219 )
Rokok bahayanya lebih besar dari pada manfaatnya baik bagi dirinya sendiri ataupun orang lain.
5. ولا تبذر تبذيرا ان المبدرين كانوا اخوان الشياطين ( الاسراء : 26 )
“Janganlah menghambur-hamburkan ( hartamu ) dengan boros, sesungguhnya pemborosan itu adalah saudaranya syaithon.” (QS Al-Isra' : 26 )
Membeli rokok adalah merupakan pemborosan dan pemborosan termasuk perbuatannya syaithon.
Halalkah Rokok ? (3)
Berikut ini dalil 2 yg menunjukkan keharamnya rokok :
B. Dalil Dari Hadist
6. RasulAllah r bersabda :
لا ضرار و لا ضرار
' tidak boleh membahayakan diri sendiri ataupun orang lain '
Merokok membahayakan si perokok, menganggu orang lain dan membuang-buang harta.
7. Sabda Nabi Muhammad :
و كره ( الله ) لكم اضاعة المال ( متفق عليه )
' Allah membenci untukmu perbuatan menyia-yiakan harta.” ( HR bukhari-muslim ).
Merokok adalah menyia-nyiakan harta dan dibenci Allah.
8. Sabda Rasul Allah :
انما مثل الجليس الصالح و الجليس السوء كحامل المسك و نافخ الكير
“Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek ialah seperti pembawa. minyak wangi dengan peniup api (tukang pandai besi)” (HR Bukhari-Muslim)
Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup. api yang bisa membakar orang di sekitarnya ataupun menyebabkan bau yang tidak sedap.
9. من تحسى سما فقتل نفسه فسمه في يده يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبجا ( رواه مسلم )
“Barang siapa menghirup (meminum) racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan slama-lamanya di neraka jahannam.” (HR Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
10. Sabda RasulAllah shalallahu 'alaihi wasallam:
من أكل ثوما أو بصلا فليعتزلنا وليعتزل مسجدنا وليقعد بيته ( متفق عليه )
“Barang siapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir (menjauh) dari kita dan menjauhi masjid kami dan duduklah dirumah.” (HR Bukhari-Muslim).
Rokok lebih busuk baunya dari pada bawang putih ataupun bawang. merah .
11. Sebagian besar ahli fiqh mengharamkan rokok, sedang yang tidak mengaharamkan rokok belum melihat bahayanya yang nyata yaitu penyakit kanker dan paru-paru yang bisa membunun penghisapnya.
(dinukil dr buku bimbingan islam untuk masyarakat karya Asy-Syeikh Muh. Zamil. Zainu )
Magetan 26-04-2015
سُلَيْمَان اَبُوْ شَيْخَه
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ ♥♥
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar