Bagaimana Shalat Pekerja di Instalasi Vital
Pertanyaan:
Saya bekerja sebagai karyawan di instalasi vital dan kami bekerja secara bergantian untuk jangka waktu yang lama, selama berhari-hari. Penanggung jawab ditempat itu melarang saya untuk pergi sholat di masjid bersama jama’ah umat Islam, dengan alasan kepergian saya akan meninggalkan pekerjaan. Apa yang harus saya lakukan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan balasan kepada anda.
Jawaban:
Wajib bagi anda shalat ditempat pekerjaan anda. Karena anda serupa dengan seorang penjaga. Seorang penjaga harta, sawah, atau selainnya melakukan shalat di tempatnya bekerja. Anda tidak harus shalat jama’ah jika kepergian anda untuk shalat jama’ah menjadikan penjagaan tidak ada. Dan bisa saja peringatan bahaya datang melalui telepon.
Kesimpulannya orang yang diberi tugas pekerjaan di instalasi-instalasi vital dan strategis bagi umat Islam, kedudukannya sama seperti penjaga (satpam) yang shalatnya dilakukan di tempat ia bekerja. Adapun mengabaikan waktu shalat maka tidak diperbolehkan. Bahkan wajib melaukan shalat tepat pada waktunya, walaupun telepon mungkin berdering. Karena shalat tidak menghabiskan waktu kecuali hanya beberapa menit. Sehingga wajib shalat pada waktunya dan tidak boleh meninggalkannya, baik karena berjaga atau karena instalasi-instalasi vital.
Jika ada kondisi darurat maka wajib bergantian. Dengan cara menempatkan di pintu salah seorang penjaga yang menggantikannya untuk beberapa saat. Kemudian dia pergi untuk shalat, setelah shalat ia kembali berjaga. Demikian pula di instalasi-instalasi vital. Adapun memberikan tugas pekerjaan kepada seseorang untuk menghalanginya melakukan shalat maka ini adalah kezhaliman dan tidak diperbolehkan.
(Abdul Aziz Ibn Baz Rahimahullah, Majmu’ Fatawa Ibnu Baz , 4/374)
(dikutip https://seninmalam.wordpress.com dari Fatwa-Fatwa Untuk Pegawai, Pebisnis, Pedagang dan Wirausahawan, hal 006-007)
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar