Ta’at Kepada Pimpinan Ketika Shalat
Pertanyaan:
Jika pimpinan lembaga tempat saya bekerja meminta saya melaksanakan tugas ketika datang waktu shalat, apakah saya harus melaksanakannya atau tidak? Apa yang harus saya kerjakan?
Jawaban:
Jika memungkinkan bagi anda melaksanakan apa yang diperintahkannya dengan tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid maka tidak mengapa. Dengan syarat jika apa yang diperintahkan kepada anda bukan sesuatu yang haram. Jika yang diperintahkan adalah pekerjaan haram atau pekerjaan itu menghalangi anda melaksanakan shalat berjama’ah di masjid, maka tidak boleh taat kepadanya dalam masalah ini. Karena Nabi Sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِِنَّمَا اطَّا عَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ
“Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan.” (Muttafaq ‘Alaih)
Beliau Sholallohu ‘alaihi wassalam juga besabda,
لَا طَاعَةَ لِلِمَخْلُوْقِي فِي مَعْصِيَةِالْخَالِقِ
“Tidak ada kepatuhan kepada makhluk untuk mendurhakai sang Khalik (pencipta).”
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’Ala melimpahkan taufiq-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Nabi Sholallohu ‘alaihi wassalam keluarga dan sahabat beliau.
(Fatwa Lajnah Da’imah, 7/301)
– dikutip dari buku Fatwa-Fatwa untuk Pegawai, Pebisnis, Pedagang dan Wiraswastawan hal 010-011,
https://seninmalam.wordpress.com/
أَسْعَدَ اللّهُ اَيَّامَكُمْ ♥♥
Semoga Allah Ta'alaa menjadikan hari-harimu penuh dgn kebahagiaan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar