Selasa, 16 Juni 2015

Berzina tanpa sadar

بسم الله الرحمن الرحيم

BERZINA TANPA SADAR
==================

Di zaman yg penuh fitnah syubhat dan sahwat hari ini, kita dituntut untuk serba hati2, jangan karena ingin menuruti syahwat, ilmu syariat diambil yg menguntungkan, adapun yg tdk menguntungkan ditinggalkan, begitu juga dlm hal menikah.
Islam telah memberikan syariatnya yaitu syarat & yang terkait rukun nikah.? oleh karena itu jagalah syariat itu jangan sampai kita keluar darinya! Karena perbedaan antara menikah dg zina terletak pada, ada tidaknya wali. Sebagaimana Rosululloh shalallohu 'alaihi wasalam bersabda;

لا تُنْكِحُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ، وَلا تُنْكِحُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا، إِنَّ الَّتِي تُنْكِحُ نَفْسَهَا هِيَ الْبَغِيُّ "، قَالَ ابْنُ سِيرِينَ: وَرُبَّمَا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: " هِيَ الزَّانِيَةُ "

Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah seorang wanita menikahkan wanita yang lainnya. Dan jangan pula seorang wanita menikahkan dirinya sendiri. Sesungguhnya seorang wanita yang menikahkah dirinya sendiri, maka ia adalah pelacur”. Ibnu Siiriin berkata : “Kadang Abu Hurairah berkata : “Ia adalah wanita pezina” [Diriwayatkan oleh Ad-Daaruqthniy no. 3540; shahih]

Dalam riwayat lain terdapat lafadh

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: كُنَّا نَقُولُ: الَّتِي تَنْكِحُ نَفْسَهَا هِيَ الزَّانِيَةُ

“Abu Hurairah berkata : ‘Kami dulu berkata : ‘Wanita yang menikahkan dirinya sendiri adalah wanita pezina” [Diriwayatkan oleh Ath-Thuusiy dalam Mukhtashar Al-Ahkaam Al-Mustakhraj ‘alaa Jaami’ At-Tirmidziy, no. 996; shahih].

Wallohu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar