Kamis, 05 Mei 2016

HUKUM SHIYAM

Assalamualaikum kesempatan ini kita akan mebahas fikih puasa sbg bekal kita untuk menghadapi bulan Ramadhan sebentar lagi...

Hukum, Keutamaan, Dan
Kewajiban Shiyam

HUKUM SHIYAM

Shiyam, puasa Ramadhan, adalah salah satu dari
rukun Islam dan salah satu fardhu dari sekian
banyak fardhunya. Allah berfirman yang artinya,
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu
agar kamu bertakwa.” (QS. al-Baqarah:183)
Sampai pada ayat :
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan,
bulan yang didalamnya diturunkan al-Qur’an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang
bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia
berpuasa di bulan itu.” (QS.al-Baqarah:185).
Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Islam ditegakkan di atas lima perkara;
(pertama) bersaksi bahwa tiada Ilah (yang patut diibadahi)
kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah rasul utusan-
Nya, (kedua) menegakkan shalat, (ketiga) mengeluarkan
zakat, (keempat) menunaikan ibadah haji, dan (kelima)
berpuasa di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih:
Fathul Bari I:106 no:46, Muslim I:40 no:11, ‘Aunul
Ma’bud II: 53 no:387, dan Nasa’I IV:21).
Keutamaan Puasa Ramadhan
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam sejarah
pada hadits dari Abu Hurairah r.a. bahwa
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa
Ramadhan karena iman dan mengharap pahala di sisi Allah,
niscaya diampunilah baginya dosa-dosanya yang telah lalu.”
(Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari I:115 no:1901,
Nasa’i IV: 157, Ibnu Majah I: 526 no:1641, dan
Muslim I: 523 no:760).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Allah SWT berfirman, “Setiap amal anak Adam
adalah untuknya, kecuali puasa. Maka, sesungguhnya ia
untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Shiyam
(puasa) adalah sebagai tameng. Oleh karena itu, janganlah
berteriak dan jangan (pula) bersikap dengan sikapnya
orang-orang jahil. Jika ia dicela atau disakiti oleh orang lain,
maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’,
(dua kali). Demi Dzat yang diri Muhammad berada di
genggaman-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang
berpuasa di sisi Allah pada hari kiamat (kelak) jauh lebih
harum dari pada semerbaknya minyak kasturi. Di samping
itu, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan yang
dirasakannya; apabila ia berbuka maka ia merasa gembira
dengan buka puasanya, dan apabila berjumpa dengan
Rabbnya, maka ia berbahagia dengan puasanya.” .
(Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV:118 no:1904,
Muslim II : 807 no:163 dan 1151 dan Nasa’i
IV:163).
Dari Shal bin Sa’ad bahwa Nabi saw. bersabda,
“ Sejatinya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut
Rayyan, pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan
masuk (syurga) melalui pintu tersebut, tak seorangpun
selain mereka yang boleh masuk darinya. Dikatakan kepada
mereka, “Di mana orang-orang yang (rajin) berpuasa ?
“Maka segera mereka berdiri (untuk masuk darinya), tak
seorang pun selain mereka yang boleh masuk darinya.
Manakala mereka sudah masuk (syurga darinya), maka
dikuncilah pintu tersebut, sehingga tak seorangpun (selain
mereka) yang masuk darinya.” (Muttafaqun ‘alaih :
Fathul Bari IV:111 no: 1896, Muslim II:808
no:1152, Tirmidzi II :132 no:762 dan Ibnu Majah
I:525 no:1640 serta Nasa’i IV:168 dengan redaksi
yang mirip dan ada tambahan pada Imam yang
tiga)
Kewajiban Berpuasa Ramadhan Dengan Melihat Hilal
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Abu
Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Berpuasalah kamu bila sudah melihat hilal (bulan
Ramadhan) dan berbukalah kamu bila sudah melihat hilal
(bulan Syawal); jika mendung atas kalian, maka
genapkanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh
hari!” (Muttafaqun ‘alaih : Muslim II:762 no:19 dan
1083 dan ini lafadnya, Fathul Bari IV:119 no: 1909
dan Nasa’i IV:133).

Sumber: Diadaptasi dari ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi
al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil ‘Aziz ,
atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma’ruf Abdul Jalil
(Pustaka As-Sunnah), hlm. 385–388.

〰〰〰〰〰〰〰〰〰
NASIHAT INI DIHADIRKAN OLEH:
TPA BAITUL JALAL KLATEN
UNTUK INFORMASI lebih lanjut tentang TPA BAITUL JALAL KLATEN silahkan menghubungi: 085642493111 (Ust. Ahmad Setiawan, Direktur TPA BAITUL JALAL KLATEN)
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
INFORMASI LAHAN INFAK KEGIATAN DAKWAH TPA BAITUL JALAL KLATEN sbb:

💸 Infak Donasi Uang untuk mukafa'ah/gaji Ustadz, Silahkan Transfer ke BANK SYAR'IAH MANDIRI dgn nomor rekening: 7085671701
A.n. Ahmad Setiawan

📱Infak Donasi Pulsa untuk Dakwah Online ke nomor: 0838 6589 8200
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
BAGI ikhwah fillah yang ingin mengajak saudara/temannya silahkan sarankan ke teman, caranya mendaftar.
Ketik: Broadcast_Nama_alamat_nomor Wa-nya
Dikirim via WhatsApp ke nomor: 085729721203

Tidak ada komentar:

Posting Komentar