Selasa, 03 Mei 2016

DEFINISI AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Definisi Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah

Pengertian as-Sunnah Secara Bahasa (Etimologi)
As-Sunnah secara bahasa berasal dari kata: “sanna
yasinnu”, dan “yasunnu sannan”, dan “masnuun”
yaitu yang disunnahkan. Sedang “sanna amr”
artinya menerangkan (menjelaskan) perkara.
As-Sunnah juga mempunyai arti “at-
Thariqah” (jalan/metode/pandangan hidup) dan
“as-Sirah” (perilaku) yang terpuji dan tercela.
Seperti sabda Rasulullah SAW,
“Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang
sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi
sehasta.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-
Bukhari no 3456, 7320 dan Muslim no. 2669 dari
Sahabat Abu Sa’id al-Khudri).
Lafazh “sanana” maknanya adalah (pandangan
hidup mereka dalam urusan agama dan dunia).
“Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang
baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut
dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa
mengurangi sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan
barang siapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak
dalam Islam ….” (HR. Muslim). ((HR. Muslim no.
1017, at-Tirmidzi no. 2675, Ibnu Majah no. 203,
ad-Darimi no. 514, Ahmad (IV/357), an-Nasa-i no.
2553, dan yang lainnya dari Sahabat Jarir bin
‘Abdillah. Hadist selengkapknya adalah sebagai
berikut, “Dari al-Mundzir bin jarir, dari bapaknya,
dia berkata, “Kami pernah berada bersama
Rasulullah SAW pada permulaan terik siang. Dia
berkata, ‘Lalu datanglah kepada Rasulullah SAW
suatu kaum dalam keadaan tidak beralas kaki dan
telanjang, hanya memakai kain selimut (yang
nampak dari yang memakainya hanya bagian
kepala saja) atua mantel dari karung sambil
menyandang pedang, kebanyakan mereka dari
kabilah Mudhar, bahkan semuanya dari Mudhar.
Melihat kondisi demikian raut wajah Rasulullah
SAW menjadi berubah (karena merasa iba) karena
melihat kefakiran yang menimpa mereka. Lalu
beliau masuk kemudian keluar, kemudian
menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan
dan iqamah. Rasulullah SAW lalu mengerjakan
shalat kemudian dikuti dengan berkhutbah, sambil
bersabda : ‘Hai sekalain manusia bertakwalah
kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu
dari seorang diri, …. sampai akhir ayat
‘Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasimu,’ (An-Nisaa’: 1) juga membaca ayat
dalam surat Al-Hasyr, ‘Hari orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memeprhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari
esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah….’ (Al-
Hasyr: 18). (Karena mendengar khutbah Nabi
tersebut) Kemudian ada seseorang bershadaqah
dari dinarnya, diharmnya, pakaiannya, dari satu
sha’ (kira-kira 3 kg) gandumnya, satu sha’ kurma,
sampai-sampai beliau mengatakan walaupun
hanya dengan setengah butir kurma kering.’ Dia
berkata: “Kemudian seorang laki-laki dari Kaum
Anshar membawa membawa sekantung penuh
kurma, hampir-hampir telapak tangannya tidak
kuat untuk membawahnya, bahkan benar-benar
lemah, maka hal itu diikuti silih berganti oleh
banyak orang. Sampai-sampai aku melihat dua
tumpukan makanan dan pakaian yang sangat
banyak. Akupun melihat raut wajah Rasulullah
SAW bergembira seakan-akan bersinar cerah
sekali, kemudian beliau bersabda: “Barangsiapa yang
mencontohkan suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka
baginya pahala sunnah tersebut dan pahala orang yang
mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi pahala
mereka sedikitpun, dan barang siapa mencontoh suatu
sunnah yang jelek/buruk dalam Islam, maka dosanya akan
ditanggungnya dan juga dosa orang yang mengamalkannya
setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.’ )
“Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang
baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut
dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa
mengurangi sesuatu apapaun dari pahalam mereka. Dan
barangsiapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak
dalam Islam ….”
Lafazh “sunnah” maknanya adalah
“sirah” (perilaku). (Lihat kamus bahasa, Lisaanul
‘Arab, Mukhtaarush Shihaah dan al-Qaamuusul
Muhith: (bab: Sannana).
Pengertian as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu petunjuk yang telah ditempuh oleh rasulullah
SAW dan para Sahabatnya baik berkenaan dengan
ilmu, ‘aqidah, perkataan, perbuatan maupun
ketetapan.
As-Sunnah juga digunakan untuk menyebut
sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan)
ibadah dan ‘aqidah. Lawan kata “sunnah” adalah
“bid’ah”.
Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya barang siapa yang
hidup diantara kalian setelahkau, maka akan melihat
perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian
berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-
ur Rasyidin dimana mereka itu telah mendapat
hidayah.” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-
Albani). (HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no.
4607, at-Tirmidzi no. 2676, dan al-Hakim (I/95),
dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-
Dzahabi. Lihat keternagan hadits selengkapnya di
dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 2455 oleh Syaikh al-
Albani.
Pengertian Jama’ah Secara Bahasa (Etimologi)
Jama’ah diambil dari kata “jama’a” artinya
mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan
sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat
“jama’tuhu” (saya telah mengumpulkannya);
“fajtama’a” (maka berkumpul).
Dan kata tersebut berasal dari kata
“ijtima'” (perkumpulan), ia lawan kata dari
“tafarruq” (perceraian) dan juga lawan kata dari
“furqah” (perpecahan).
Jama’ah adalah sekelompok orang banyak; dan
dikatakan juga sekelompok manusia yang
berkumpul berdasarkan satu tujuan.
Dan jama’ah juga berarti kaum yang bersepakat
dalam suatu masalah. (Lihat kamus bahasa:
Lisaanul ‘Arab, Mukhtaraarush Shihaah dan al-
Qaamuusul Muhiith: (bab: Jama’a).
Pengertian Jama’ah Secara Istilah (Terminologi):
Yaitu kelompok kaum muslimin ini, dan mereka
adalah pendahulu ummat ini dari kalangan para
sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti
jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat;
dimana mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an
dan As-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan
yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik
secara lahir maupun bathin.
Allah Ta’ala telah memeringahkan kaum
Mukminin dan menganjurkan mereka agar
berkumpul, bersatu dan tolong-menolong. Dan
Allah melarang mereka dari perpecahan,
perselisihan dan permusuhan. Allah SAW
berfirman: “Dan berpeganglah kamu semua kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Ali
Imran: 103).
Dia berfirman pula, “Dan janganlah kamu menyerupai
orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (Ali Imran:
105).
Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya agama ini akan
terpecah menjadi tujuh puluh tiga (golongan), tujuh puluh
dua tempatnya di dalam Neraka dan satu tempatnya di
dalam Surga, yaitu ‘al-Jama’ah.” (Shahih Sunan Abi
Dawud oleh Imam al-Albani). (HR. Abu Dawud no.
4597, Ahmat (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi
(II/241). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati
oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’awiyah bin Abi
Sufyan. Dishahihkan pula oleh Syaikh al-Albani.
Lihat Silsilatul Ahadadiitsish Shahiihah no.
203.204).
Beliau juga bersabda, “Hendaknya kalian bersatu, dan
janganlah bercerai-berai. Karena sesungguhnya syaitan itu
bersama seorang, dan dia dari dua orang lebih jauh.
Barangsiapa menginginkan di tengah-tengah Surga, maka
hendaknya ia berjama’ah (bersatu)!” (HR Ahmad, dalam
Musnadnya, dan dishahihkan oleh Imam al-Albani
dalam kitab Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim). (HR.
At-Tirmidzi no. 2165, Ahmad (I/18), lafazh ini
milik at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh al-
Albani dalam kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi
‘Ashim dan bersamanya kitab Zhilaalul Jannah fi
Takhrij as-Sunnah no. 88).
Seorang Sahabat yang mulia bernama ‘Abullah bin
Mas’ud r.a. berkata, “Al-Jama’ah adalah yang mengikuti
kebenaran walaupun engkau sendirian.” (Diriwayatkan
oleh al-Lalika-i dalam kitabnya, Syarah Ushul
I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah). (Syarah
Ushuulil I’tiqaad karya al-Lalika-i no. 160 dan al-
Baa’its ‘alaa Inkaaril Bida’ wal Hawaadits hal.
91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan
Salman).
Jadi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adalah mereka
yang berpegang teguh pada sunnah Nabi
Muhammad SAW, para sahabatnya dan orang-
orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik
dalam hal ‘aqidah, perkataan maupun perbuatan,
juga mereka yang istiqamah (konsisten) dalam ber-
ittiba’ (mengikuti Sunnah Nabi SAW) dan menjauhi
perbuatan bid’ah. Mereka itulah golongan yang
tetap menang dan senantiasa ditolong oleh Allah
sampai hari Kiamat. Oleh karena itu mengikuti
mereka (Salafush Shalih) berarti mendapatkan
petunjuk, sedang berselisih terhadapnya berarti
kesesatan.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai
karakteristik dan keistimewaan, diantaranya :
1. Mereka mempunyai sikap wasathiyah
(pertengahan) di antara ifraath (melampaui batas)
dan tafriith (menyia-nyiakan); dan di antara
berlebihan dan sewenang-wenang, baik dalam
masalah ‘aqidah, hukum atau akhlak. Maka
mereka berada di pertengahan antara golongan-
golongan lain, sebagaimana juga ummat ini berada
dipertengahan antara agama-agama yang ada.
2. Sumber pengambilan pedoman bagi mereka
hanyalah al-Qur-an dan as-Sunnah, Mereka pun
memperhatikan keduanya dan bersikap taslim
(menyerah) terhadap nash-nashnya dan
memahaminya sesuai dengan manhaj Salaf.
3. Mereka tidak mempunyai iman yang
diagungkan, yang semua perkataannya diambil
dari meninggalkan apa yang bertentangan dengan
kecuali perkataan Rasulullah SAW. Dan Ahli
Sunnah itulah yang paling mengerti dengan
keadaan Rasulullah SAW perkataan dan
perbuatannya. Oleh karena itu, merekalah yang
paling mencintai sunnah, yang paling peduli untuk
mengikuti dan paling lolal terhadap para
pengikutnya.
4. Mereka meninggalkan persengketaan dan
pertengkaran dalam agama sekaligus menjauhi
orang-orang yang terlibat di dalamnnya,
meninggalkan perdebatan dan pertengkaran
dalam permasalahan tentang halal dan haram.
Mereka masuk ke dalam dien (Islam) secara total.
5. Mereka mengagungkan para Salafush Shalih dan
berkeyakinan bahwa metode Salaf itulah yang
lebih selamat, paling dalam pengetahuannya dan
sangat bijaksana.
6. Mereka menolak ta’wil (penyelewengan suatu
nash dari makna yang sebenarnya) dan
menyerahkan diri kepada syari’at, dengan
mendahulukan nash yang shahih daripada akl
(logika) belaka dan menundukkan akal di bawah
nash.
7. Mereka memadukan antara nash-nash dalam
suatu permasalahan dan mengembalikan (ayat-
ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang
mengandung beberapa pengertian/tidak jelas)
kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan
tegas maksudnya).
8. Mereka merupakan figur teladan orang-orang
yang shalih, memberikan petunjuk ke arah jalan
yang benar dan lurus, dengan kegigihan mereka di
atas kebenaran, tidak membolak-balikkan urusan
‘aqidah kemudian bersepakat atas
penyimpangannya. Mereka memadukan antara
ilmu dan ibadah, antara tawakkal kepada Allah
dan ikhtiar (berusaha), antara berlebih-lebihan
dan wara’ dalam urusan dunia, antara cemas dan
harap, cinta dan benci, antara sikap kasih sayang
dan lemah lembut kepada kaum mukminin dengan
sikap keras dan kasar kepada orang kafir, serta
tidak ada perselisihan diantara mereka walaupun
di tempat dan zaman yang berbeda.
9. Mereka tidak menggunakan sebutan selain
Islam, Sunnah dan Jama’ah.
10. Mereka peduli untuk menyebarkan ‘aqidah
yang benar, agama yang lurus, mengajarkannya
kepada manusia, memberkan bimbingan dan
nasehat kepadanya serta memperhatikan urusan
mereka.
11. Mereka adalah orang-orang yang paling sabar
atas perkataan, ‘aqidah dan dakwahnya.
12. Mereka sangat peduli terhadap persatuan dan
jama’ah, menyeru dan menghimbau manusia
kepadanya serta menjauhkan perselisihan,
perpecahan dan memberikan peringatan kepada
manusia dari hal tersebut.
13. Allah Ta’ala menjaga mereka dari sikap saling
mengkafirkan sesama mereka, kemudian mereka
menghukumi orang selain mereka berdasarkan
ilmu dan keadilan.
14. Mereka saling mencintai dan mengasihi sesama
mereka, saling tolong menolong diantara mereka,
saling menutupi kekurangan sebagian lainnya.
Mereka tidak loyal dan memusuhi kecuali atas
dasar agama.
Secara garis besarnya, ahlus sunnah wal jama’ah
adalah manusia yang paling baik akhlaknya,
sangat peduli terhadap kesucian jiwa mereka
dengan berbuat ketaatan kepada Allah Ta’ala,
paling luas wawasannya, paling jauh pandangan,
paling lapang dadanya dengan khilaf (perbedaan
pendapat) dan paling mengetahui tentang adab-
adab dan prinsip-prinsip khilaf.
Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Secara Ringkas
Bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah suatu
golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan
selamat di antara golongan-golongan yang ada.
Landasan mereka bertumpu pada ittiba’us sunnah
(mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang
dibawa oleh nabi baik dalam masalah ‘aqidah,
ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu
menyertai jama’ah kaum Muslimin.
Dengan demikian, maka definisi Ahlus Sunnah wal
Jama’ah tidak keluar dari definisi Salaf. Dan
sebagaimana telah dikemukakan bahwa salaf ialah
mereka yang mengenalkan Al-Qur-an dan
berpegang teguh dengan As-Sunnah. Jadi Salaf
adalah Ahlus Sunnah yang dimaksud oleh Nabi
SAW. Dan ahlus sunnah adalah Salafush Shalih dan
orang yang mengikuti jejak mereka.
Inilah pengertian yang lebih khusus dari Ahlus
Sunnah wal Jama’ah. Maka tidak termasuk dalam
makna ini semua golongan ahli bid’ah dan orang-
orang yang mendikuti keinginan nafsunya, seperti
Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu’tazilah,
Murji’ah, Rafidhah (Syiah) dan lain-lainnya dari
ahli bid’ah yang meniru jalan mereka.
Maka sunnah adalah lawan kata bid’ah, sedangkan
jama’ah lawan kata firqah (gologan). Itulah yang
dimaksudkan dalam hadits🏯-hadits tentang
kewajiban berjama’ah dan larangan bercerai-
berai.
Inilah yang dimaksudkan oleh “Turjumanul Qur-an
(juru bicara al-Qur-an)” yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas
r.a. dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Pada
hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada
pula maka yang hitam muram”. (Ali Imran: 106).
Beliau berkata, “Muka yang putih berseri adalah
muka Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan muka yang
hitam muram adalah muka ahlil bid’ah dan furqah
(perselisihan).” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Juz I hal.
390 (QS. Ali Imran: 106).

sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul
Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih
(Ahlis Sunnah wal Jama’ah) , atau Intisari Aqidah Ahlus
Sunah wal Jama’ah) , terj. Farid bin Muhammad
Bathathy(Pustaka Imam Syafi’i, cet.I), hlm. 50 -60.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar