Senin, 13 Juli 2015

Apakah zakat fitri pake uang lebih afdhol..?

📚 Katanya Zakat Fitri Pake UANG Lebih Afdhol...

Memang kelihatan logis dan masuk akal, karena dg uang mereka bisa membeli apa yg mereka inginkan.

Penuturan berikut ini, insyaAllah sangat membuka wawasan kita dalam hal ini.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani -rohimahulloh- mengatakan:

Jika ada orang mengatakan: "Tidak, kita akan mengeluarkan (zakat fitri dalam bentuk) uang saja, karena ini lebih bermanfaat bagi si fakir".

Orang ini salah DUA kali.

Yang pertama: bahwa dia menyelisihi nash, padahal masalah ini adalah masalah ibadah. Ini yang paling ringan dikatakan kepadanya.

Namun ada sisi keduanya yg sangat berbahaya sekali:

Karena perkataan itu berarti; bahwa Sang Pembuat Syariat yang Maha Hikmah -dialah Robb semesta alam-, ketika mewahyukan kapada Nabinya yg mulia agar mewajibkan kpd umat utk berzakat dari bahan makan ini sebanyak satu sho', Dia tidak tahu maslahat para fakir miskin sebagaimana telah diketahui oleh mereka yg menganggap bahwa mengeluarkan (zakat fitri) dg uang lebih afdhol.

[Silsilah Huda Wannur, kaset 274, menit 18, detik 12].

Ya... jika kita menelisik kembali ke zaman Nabi shollallohu alaihi wasallam, ternyata sudah ada uang, ada jenis dirham, ada juga jenis dinar.

Tapi ternyata Allah tetap memerintahkan utk mengeluarkan zakat fitrah dengan bahan makanan, bukan dengan uang.

Kalau saja zakat fitri ini boleh menggunakan uang, bukankah seharusnya ada satu nash yg menerangkannya, atau satu saja sahabat yg menerapkannya?!

Tidak cukup?!

Jika logika mereka benar, apakah mereka juga akan mengeluarkan zakat kambing, sapi, dan unta dg uang... begitu pula zakat panen beras dg uang?!

Jadi apa syariat zakat ini jika sandarannya lebih bertumpu pada logika, bukan dikembalikan pada nash?!

Ayo kaum muslimin, jika mau ibadah yg diajarkan Nabi shollallohu alaihi wasallam, ikutilah cara beliau dlm mengamalkannya.

Semoga bermanfaat....

[Ustadz Musyaffa' ad Dariny Lc., MA]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar