Numpang lwt yaa..Dear Muslim, Dewan Mufti Saudi Arabiah telah memberikan fatwa. Nada dering dan nada pemanggil ayat QURAN dan Azan adalah haram, karena ayat yang berbunyi tidak selesai ketika kita mengangkat telepon itu, sehingga terjadi perubahan makna AAYAT ketika bacaan tidak selesai. QURAN adalah untuk Hidayat, bukan untuk nada dering. Tolong sampaikan informasi ini ke sebanyak-banyak mungkin orang Islam ... 💕 KIRIM LEBIH CEPAT JIKA ANDA MEMILIKI GRATIS SMS SILAHKAN. JANGAN ABAIKAN DAN SEGERA FORWARD SEKARANG. Jazak Allah💟
Saran - ⚠ ❕
Jangan kirim nanti. Kirim Sekarang.
Semoga Allah memberikan keberhasilan kepada setiap orang yang membaca dan mengirim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar