Jumat, 11 September 2015

Dzikir setelah shalat

🌹FIQIH SHALAT

🌻Dzikir Setelah Salam

أَسْتَغْفِرُ اللهَ (ثلاثا) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.

  “Aku minta ampun kepada Allah,” (dibaca tiga kali). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.” [HR. Muslim 1/414.]  

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.

  “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan. [HR. Al-Bukhari 1/255 dan Muslim 1/414.]

  لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ.

  “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Tuhan (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepadaNya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Tuhan (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir benci.
[HR. Muslim 1/415

]   سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.  

“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah. Dan Allah Maha Besar. (Tiga puluh tiga kali). Tidak ada Tuhan (yang hak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan. BagiNya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. [Barangsiapa yang membaca kalimat tersebut setiap selesai shalat, akan diampuni kesalahannya, sekalipun seperti busa laut. HR. Muslim 1/418.]   Membaca surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu). [HR. Abu Dawud 2/86, An-Nasai 3/68. Lihat pula Shahih At-Tirmidzi 2/8. Ketiga surat dinamakan al-muawidzat, lihat pula Fathul Baari 9/62.]   Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu). [Barangsiapa membacanya setiap selesai shalat, tidak yang menghalanginya masuk Surga selain mati. HR. An-Nasai dalam Amalul Yaum wal Lailah No. 100 dan Ibnus Sinni no. 121, dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami 5/329 dan Silsilah Hadits Shahih, 2/697 no. 972.]   لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. (10× بعد صلاة المغرب والصبح)

  “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan, bagi-Nya segala puja. Dia-lah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi roh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Dibaca sepuluh kali setiap sesudah shalat Maghrib dan Subuh. [HR. At-Tirmidzi 5/515, Ahmad 4/227. Untuk takhrij hadits tersebut, lihat di
Zaadul Maaad

1/300] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلا

ً.   “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan amal yang diterima.” (Dibaca setelah salam shalat Subuh).[HR. Ibnu Majah dan ahli hadits yang lain. Lihat kitab Shahih Ibnu Majah 1/152 dan Majmauz Zawaaid 10/111]

🔅🔅🍂🔅

🌹Dzikir Dengan Suara Pelan dan Tidak berjamaah

Adapun adab berdzikir yang sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut :
 
🍂Pertama, dilakukan dengan suara lemah lembut/merendahkan suara, karena Allah Taala berfirman,
 
Wadzkur rabbaka fii nafsika tadharruaaw wa khiifataw wa duunal jahri minal qauli bil ghuwwi wal ashaali wa laa takum minal ghaafiliin yang artinya Dan sebutlah nama Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang  orang yang lalai (QS Al Araaf 205)
 
🍂Kedua, hendaknya dilakukan sendirian atau tidak beramai  ramai atau tidak dipimpin oleh seseorang, karena jika dzikir secara beramai ramai atau dipimpin oleh seseorang maka menyelisihi firman Allah Taala di atas pada surat Al Araaf ayat 205 yaitu pada kalimat dengan tidak mengeraskan suara dan juga berdasarkan keumuman hadits berikut,
 
Dari Abu Hurairah radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam naunganNya pada hari tidak ada naumgan selain naunganNya yaitu : Imam (pemimpin) yang adildan seseorang yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu matanya mencucurkan (air mata) (HR. al Bukhari)
 
Syaikh Hamid At Tuwaijiry dalam Kitabnya Inkaru At Takbir Al Jamai wa Ghairihi berkata,
 
Dalam Shahih Bukhari (no. 1830) dan Shahih Muslim (1704) dari Ashim Al Ahwal dari Abu Utsman dari Abu Musa Radhiyallahu anhu berkata, Ketika Rasulullah berjihad pada perang Khaibar , mereka (para sahabat) menyerukan takbir seraya membaca, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah dengan suara keras,
 
Maka Rasulullah bersabda, Tahanlah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli maupun jauh, sesungguhnya kalian berdoa kepada Dzat yang Maha mendengar yang dekat dan Dia selalu bersama kalian.
 
Jika Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam melarang orang  orang yang meneriakan takbir padahal mereka berada di tanah lapang, maka perbuatan orang  orang yang bersahut  sahutan di dalam Masjidil Haram lebih terlarang lagi, karena mereka telah melakukan beberapa bidah yaitu berdzikir dengan suara keras, bersama  sama melagukannya sebagaimana yang dilakukan paduan suara, mendendangkannya dan mengganggu orang lain, yang semuanya ini tidak boleh dilakukan
 
🍂Ketiga, jika menghitung bacaan dzikir maka hendaknya menggunakan jari  jari tangan kanan sebagaimana hadits berikut :
 
Abdullah bin Amr radhiyallaHu anHu berkata, Ra-aytu rasulullahi yaqidut tasbiiha bi yamiinihi yang artinya Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih (dengan jari  jari) tangan kanannya (HR. Abu Dawud no. 1502, At Tirmidzi no. 3486, Al Hakim I/547 dan Baihaqi II/253, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahiih At Tirmidzi III/146 dan Shahiih Abu Dawud I/280)
 
Maraji :
 
1.    Al Masaa-il Jilid 1, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan Kelima, 2005.
2.    Dzikir Jamai, Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais, Darus Sunnah Press, Jakarta, Cetakan Pertama, Desember 2004
3.    Dzikir Pagi Petang, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy Syafii, Cetakan Pertama, Desember 2004.
4.    Kumpulan Doa dari al Quran dan as Sunnah yang Shahih, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam SyafiI, Cetakan Ketiga, Rabiul Awwal 1427 H/April 2006 M.

🔅🔅🔅🔅🔅🔅

👉Beberapa Kesalahan Dalam Sholat

Ruku'
- Tangan tidak pada lutut - Punggung mendongak ke atas

I'tidal
- Tangan menengadah ke atas seperti berdoa

Sujud
- Siku sepanjang pergelangan sampai sikut menempel pada lantai

Duduk diantara 2 sujud
- Tidak iftirasyi

🔅🔅🔅🔅

🌻Sholat Berjamaah

🌹Hukum Shalat Berjama'ah
 
Shalat berjama'ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya: Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'. (HR. Muslim)
 
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'. (Muttafaq 'alaih)
 
Dari Abu Darda' radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat berjama'ah, terkecuali syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senan-tiasa bersama jama'ah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya serigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari rombongannya)'.(HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan lainnya, hadits hasan )
 
🌹Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)
 
🌹Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam mengajari kami sunnah-sunnah (jalan-jalan petunjuk dan kebenaran) dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikuman-dangkan adzan di dalamnya. 
(HR. Muslim)
 
🔅🔅🔅🔅🔅

🌹Keutamaan Shalat Berjama'ah
 
🔅Shalat berjama'ah mempunyai keutamaan dan pahala yang sangat besar, banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut di antaranya adalah:
Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih)
 
Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian).
Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah
berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.'
Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'. (Muttafaq 'alaih)
 
👆Berjama'ah dapat dilaksanakan sekalipun dengan seorang makmum dan seorang imam
 
👉Shalat berjama'ah bisa dilaksanakan dengan seorang makmum dan seorang imam, sekalipun salah seorang di antaranya adalah anak kecil atau perempuan. Dan semakin banyak jumlah jama'ah dalam shalat semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma, ia berkata, 'Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu alaihi wasallam),
kemudian Nabi shallallaahu alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya'. (Muttafaq 'alaih)
 
👆Dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa ba-ngun di waktu malam hari kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama'ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada Allah'. (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
 
🍂Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, 'Bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid sedangkan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sudah shalat bersama para sahabatnya, maka beliau pun bersabda,
'Siapa yang mau bersedekah untuk orang ini, dan menemaninya shalat.' Lalu berdirilah salah seorang dari mereka kemudian dia shalat bersamanya'. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits shahih)
 
👉Dari Ubay bin Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan daripada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama'ah) semakin disukai oleh Allah Ta'ala'. (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits hasan)
 
👉 Dimanakah letak makmum jika sholat jamaah hanya dua orang, maka makmum ada di TEPAT SEBELAH KANAN IMAM DAN TIDAK MUNDUR SEDIKIT KE BELAKANG
 
Selanjutnya jika datang makmum yang lain, maka makmum yang tadinya hanya seorang diri, ia mundur ke belakang sejauh hingga ia mengira bisa untuk bersujud di belakang imam.
 
 
Hadirnya Wanita Di Masjid dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya
 
Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menim- bulkan fitnah, seperti mengenakan perhiasan, bersolek dan menggunakan wangi- wangian. Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda:
Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian. (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)
 
Dan beliau juga bersabda:
Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka janganlah dia ikut shalat Isya' berjama'ah bersama kami. (HR. Muslim)
 
Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:
Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi. (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)
 
Jika salah seorang dari kalian (wanita) menghadiri mesjid maka janganlah menyentuh wangi-wangian. (HR. Muslim)
 
Beliau juga bersabda:
Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
 
Dalam sabdanya yang lain: Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar (pribadi)- nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya. (HR. Abu Daud dan Al-Hakim)
 
Beliau bersabda pula:
Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)

Rujukan
 
1. Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit : Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama
Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi 'Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa

2. Sifat Shalat Nabi, karya Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
Penerbit : At Tibyan, Solo
Terjemahan dari Kitab Shifatus Shalah

3. Sifat Sholat Nabi SAW dan Dzikir-dzikir Pilihan, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dan Syaikh Abdulaziz bin Baz
Penerbit : Pustaka Al Kautsar, Jakarta, Cetakan ke-10
Terjemahan dari Kitab Fatawa Hammah wa Risalah fii Shifati Sholatin Nabii Saw

4. Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq
Penerbit : PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan ke-14
Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah

5. Al Fiqhu lilmustawar raabi'il ibtida-i, silsilatul manahijid diraasah
Penerbit : Jum'iyatu Ihyaut Turots Al-Islamii -Lajnah Junuubi Syarqi Asiya

6. Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman
Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3
Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin

7. Kumpulan Tulisan tentang Sholat, penyusun : Ustadz Abdul Hakim Abdat

8. Diktat Sholat, anonim
Penerbit: Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo.

9. Shalat karya Syeikh Abdullah bin Sholeh Al Ubailan

10. Kitab Hisnul Muslim, Kumpulan Doa dan Dzikir Dari Al Quran dan As Sunnah, Oleh Said bin Ali Al Qathan

11. sholat-kita.cjb.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar