🔵 MASBUQ 🔵
❔ Pertanyaan:
🔹 Ketika makmum masbuq dalam shalatnya, apakah raka'at yang dia ikuti bersama imam itu termasuk awal shalat makmum atau akhir shalatnya?
🔹 Jika misalnya makmum tertinggal dua raka'at dari shalat yang asalnya empat raka'at, maka apakah pada dua raka'at terakhir (yang tidak bersama imam) dia disunnahkan membaca surat lain setelah membaca Al-Fatihah?
❕ Jawaban:
🔹 Yang benar (jika makmum masbuq) ialah bahwa raka'at yang dilakukan makmum bersama imam adalah awal shalatnya, adapun sisa raka'at yang dia kerjakan sendiri adalah akhir shalatnya, (ini berlaku) pada semua shalat.
🔹 Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
«إذا أقيمت الصلاة فامشوا و عليكم السكينة , فما أدركتم فصلوا وو ما فاتكم فأتموا » متفق على صحته.
"Jika shalat sudah dimulai, maka berjalanlah dengan tenang, (raka'at) yang kalian ikuti, maka kerjakanlah, dan (raka'at) yang tertinggal, maka sempurnakanlah."
(Hadits ini disepakati keshahihannya).
🔹 Oleh karena itu, disunnahkan cukup membaca Al-Fatihah saja pada raka'at ketiga dan keempat.
***
Faidah dari kitab "Tuhfah Al-Ikhwan bi Ajwibah Muhimmah Tata'allaq bi Arkan Al-Islam", hal. 69.
Karya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah.
***
Diterjemahkan oleh:
@arfah_ummu_faynan
Makkah, 23041437 H
Grup Whatsapp Kajian Audio Muslim & Muslimah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar