Selasa, 02 Februari 2016

Hukum panjang baju wanita muslimah

“Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.”

“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.”
.
.
Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru ditampakkan.
.
.
Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah,
.
“Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,”
Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih).
.
.
Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?”.
.
.
Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam.
.
.
Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf
bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
'‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’.
.
.
Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih).
.
.
Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih.
.
.
Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian?.
.
.
Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua.
.
.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya?
.
.
#hijab #

Penulis: Ummu Rumman

Ket. Satu jengkal adalah ukuran panjang rentangan dari ujung jempol dan ujung kelingking. Satu hasta adalah ukuran panjang dari siku sampai ke ujung jari tengah (kisaran 45-56 sentimeter).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar