Sebelum berdoa, umat Islam terbiasa melantunkan pujia-pujian terhadap Allah melalui kalimat dzikir. Setelah itu, barulah memanjatkan apa yang menjadi keinginannya agar dikabulkan Allah. Ternyata berdoa tidak sebatas berdzikir lalu meminta.
Lebih dari itu, ada adab yang mengaturnya. Ternyata ada kalimat terlarang yang tidak boleh diucapkan ketika sedang memohon kepada Allah ini. Rasulullah menjelaskan kalimat ini sering diucapkan namun sebenarnya tidak diperbolehkan.
Apa kalimat terlarang tersebut?
Ternyata kalimat ini sering diucapkan oleh sebagian umat Islam saat berdoa. Bahkan beberapa diantaranya menganggap baik menggunakan kalimat ini. Karena memang, sepintas seperti tidak ada yang salah dengan kalimat tersebut.
Namun ternyata, Rasulullah SAW lebih mengetahui kehendak Allah dibanding kita.
Melalui Nabi Muhammad SAW, Allah SWT menyampaikan bahwa kalimat ini tidak disukai-Nya dan umat dilarang mengucapkan ketika berdoa.
Adalah kalimat
“Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku (isi permohonan)”,
“Ya Allah (isi permohonan) jika Engkau berkenan” yang menjadi kalimat terlarang ketika berdoa. Sepintas tidak ada yang salah bukan?
Bahkan beberapa diantara kita mungkin sering mengucapkannya usai salat. Kalimat ini terkesan lembut dan tidak memaksa Allah dalam berdoa ketika meminta. Namun ternyata tidak diperbolehkan diucapkan ketika berdoa. Hadist tentang penjelasan ini diriwayatkan Bukhari yang artinya:
“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan,
‘Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku.’
Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya”
(HR. Bukhari)
“Janganlah kalian mengucapkan
‘Ya Allah ampunilan aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan’.
Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya”.
(HR. Bukhari)
Seorang ahli tafsir, Ibnu Abdil Barr menjelaskan tentang hadist tersebut. Menurutnya tidak ada yang dapat memaksa Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya.
Allah hanya mengabulkan apa yang dikehendaki-Nya.
Kalimat ini dianggap tidak berdasar sebab Allah hanya melakukan apa yang dikehendaki-Nya.
Ibnu Abdil Barr bahkan mengatakan bahwa ucapan ini hukumnya haram ketika berdoa.
Sedangkan Imam Nawawi berpendapat bahwa hukumnya adalah makruh.
Allah SWT maha mengetahui Ilmu pengetahun.