Kamis, 09 Juni 2016

BID'AH BID'AH DIBULAN RAMADHAN Oleh Ust. Abu Ubaidah As Sidawi

BID'AH BID'AH DIBULAN RAMADHAN
Oleh Ust. Abu Ubaidah As Sidawi

1. Melafadzkan Niat Puasa Di Malam Hari

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ ِللهِ تَعَالَى

"Aku berniat puasa besok untuk melaksanakan fardhu puasa Romadhan pada tahun ini karena Alloh Ta’ala."

Do’a ini sangat masyhur bahkan diucapkan secara berjama’ah di masjid setelah sholat tarawih padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam kitab-kitab hadits, bahkan ini adalah kebid’ahan dalam agama sekalipun manusia menganggapnya kebaikan [Lihat Shifat Shoum Nabi hlm. 30 oleh Syaikh Salim al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan].

Jadi, melafadzkan niat seperti itu tidak ada contohnya dari Nabi, para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan sebagainya, bahkan kata Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi: “Tak seorangpun dari imam empat, baik Syafi’i maupun lainnya yang mensyaratkan melafadzkan niat, karena niat itu di dalam hati dengan kesepakatan mereka”.[ Al-Ittiba’ hlm. 62, tahqiq Muhammad Atho’ullah Hanif dan Dr. Ashim al-Qoryuthi]

Maka jelaslah bahwa melafadzkan niat termasuk bid’ah dalam agama.[Lihat secara luas Al-Amru bil Ittiba’ hlm. As-Suyuthi hlm. 295, Majmu’ah Rosail Kubro 1/254-257, Zadul Ma’ad 1/51, Al-Qoulul Mubin fii Akhtoil Mushollin hlm. 91-96 oleh Syaikh Masyhur Hasan, tulisan “Hukum Melafadzkan Niat” oleh al-Usradz Abu Ibrahim dalam Majalah Al Furqon edisi 9, hlm. 37-42, tahun ketujuh.]

Abu Abdillah Muhammad bin Qosim al-Maliki berkata: “Niat termasuk pekerjaan hati, maka mengeraskannya adalah bid’ah”.[Majmuah Rasail Kubra 1/254, Ibnu Taimiyyah. Lihat al-Qoul al-Mubin Fi Akhthoil Mushallin hal.91, Masyhur Hasan Salman]

2. Menetapkan Waktu Imsak

Menetapkan waktu imsak bagi orang yang makan sahur 5 atau 7 menit sebelum adzan Subuh dan mengumumkannnya melalui pengeras suara ataupun radio adalah bid’ah dan menyelisihi sunnah mengakhirkan sahur.

Syari’at memberikan batasan seseorang untuk makan sahur sampai adzan kedua atau adzan Subuh dan syari’at menganjurkan untuk mengakhurkan sahur, sedangkan imsak melarang manusia dari apa yang dibolehkan oleh syari’at dan memalingkan manusia dari menghidupkan sunnah mengakhirkan sahur.

“Maka lihatlah wahai saudaraku keadaan kaum muslimin pada zaman sekarang, mereka membalik sunnah dan menyelisihi petunjuk Nabi, dimana mereka dianjurkan untuk bersegera berbuka tetapi malah mengakhirkannya dan dianjurkan untuk mengakhirkan sahur tetapi malah menyegerakannya. Oleh karenanya, mereka tertimpa petaka dan kefakiran dan kerendahan di hadapan musuh-musuh mereka”.[Shofwatul Bayan fii Ahkamil Adzan wal Iqomah hlm. 116 oleh Abdul Qodir al-Jazairi.]

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: “Termasuk bid’ah yang mungkar yang telah tersebar pada zaman sekarang adalah mengumandangkan adzan kedua sebelum shubuh sekitar 15 menit pada bulan Romadhan, dan mematikan lampu-lampu sebagai tanda peringatan haramnya makan dan minum bagi orang yang hendak puasa. Mereka mengklaim bahwa hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam ibadah. Mereka mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur, mereka menyelisihi sunnah. Oleh karenanya sedikit sekali kebaikan yang mereka terima, bahkan mereka malah tertimpa petaka yang banyak, Allohul Musta’an.[Fathul Bari 4/199]

3. Membangunkan Dengan Kentongan atau Pengeras Suara

Biasanya di sebagian kampung dan desa ada segerombolan anak muda atau juga orang tua menabuh kentongan sekitar 2-3 jam sebelum shubuh untuk membangunkan mereka agar segera sahur, seraya mengatakan: “Sahur!! Sahur!! Sahur!! Bahkan ada sebagian yang menggunakan mikrofun masjid untuk melakukan panggilan ini.

Tidak ragu lagi bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang dianggap ibadah, padahal tidak ada ajarannya dalam agama. Seandainya itu baik tentu akan diajarkan oleh agama. Apalagi, kebiasaan dapat mengganggu kenyamanan tidur orang di malam hari, padahal Allah berfirman:

إِذْ جَاءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّـهِ الظُّنُونَا﴿١٠﴾

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)[10]

Syaikh Abdul Qodir al-Jazairi berkata: “Apa yang dilakukan oleh sebagian orang jahil pada zaman sekarang di negeri kita berupa membangunkan orang puasa dengan kentongan merupakan kebid’ahan dan kemunkaran yang seharusnya dilarang dan diingatkan oleh orang-orang yang berilmu”. [Shofwatul Bayan fii Ahkamil Iqomah wal Adzan hlm. 115-116, muroja’ah Syaikh al-Albani dan Syaikh Masyhur bin Hasan.]

4. Memperingati Nuzulul Qur’an

Biasanya pada pada tanggal 17 Romadhon, kebanyakan kaum muslimin mengadakan peringatan yang disebut dengan perayaan Nuzulul Qur’an sebagai bentuk pengagungan kepada kitab suci Al-Qur’an. Namun ritual ini perlu disorot dari dua segi:

Pertama: Dari segi sejarah, adakah bukti otentik baik berupa dalil ataupun sejarah bahwa Al-Qur’an diturunkan pada tanggal tersebut?! Inilah pertanyaan yang kami sodorkan kepada saudara-sauadaraku semua.

Kedua: Angggaplah memang terbukti bahwa Al-Qur’an diturunkan pada tanggal tersebut, namun menjadikannya sebagai perayaan membutuhkan dalil dan contoh dari Nabi. Bukankah, orang yang paling gembira dengan turunnya al-Qur’an adalah Rosululloh dan para sahabatnya?! Namun sekalipun demikian, tidak pernah dinukil dari mereka tentang adanya peringatan semacam ini, maka hal itu menunjukkan bahwa peringatan tersebut bukan termasuk ajaran Islam tetapi kebid’ahan dalam agama.

Berkata al-Hafizh Ibnu Rojab: “Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh Ahli kitab sebelum kita, tetapi berdasakan syari’at dan dalil”. [Fathul Bari 1/159, Tafsir Ibnu Rojab 1/390.]

Beliau juga berkata: “Tidak disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk membuat perayaan kecuali perayaan yang diizinkan Syari’at yaitu idhul fithri, idhul adha, hari-hari tasyriq, ini perayaan tahunan, dan hari jum’at, ini perayaan mingguan. Selain itu, menjadikannya sebagai perayaan adalah bid’ah dan tidak ada asalnya dalam syari’at”. [Lathoiful Ma’arif hlm. 228.]

5. Komando Di antara Roka’at Sholat Tarawih

Berdzikir dan mendo’akan para Khulafaur Rosyidin di antara dua salam sholat Tarawih dengan cara berjama’ah di pimpin oleh satu orang dengan mengucapkan:
اَلصَّلاَةُ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَحِمَكُمُ اللهُ . . .

"Asholaatu sunnatan tarawih rohimakumullahu...."

Tidak pernah dinukil dari al-Qur’an dan dalam Sunnah tentang dzikir ini. Kalau tidak pernah kenapa kita tidak mencukupkan diri dengan apa yang dibawa Nabi dan para sahabatnya? Oleh karenanya maka hendaknya bagi setiap muslim untuk menjauhi hal ini, karena hal ini termasuk kebid’ahan dalam agama yang hanya dianggap baik oleh logika.

Jangan ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh-boleh saja karena berisi sholawat dan doa kepada sahabat yang merupakan amalan baik dengan kesepakatan ulama, itu memang benar tetapi masalahnya manusia menganggapnya sebagai syi’ar sholat tarawih padahal itu merupakan tipu daya Iblis kepada mereka.

Bagaimana mereka menganggap baik sesuatu yang tidak ada ajarannya dalam agama, padahal hal itu diingkari secara keras oleh Imam Syafi’I tatkala berkata:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

Barangsiapa yang istihsan maka ia telah membuat syari’at. [Dinukil oleh al-Ghozali dalam al-Mankhul hlm. 374 dan al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’ 2/395]

6. Tadarrus al-Qur’an berjama’ah dengan pengeras suara

Pada dasarnya kita dianjurkan untuk banyak membaca Al-Qur’an di bulan ini. Namun ritual Tadarus al-Qur’an berjama’ah yang biasa dilakukan oleh keum muslimin di masjid dengan mengeraskan suara adalah suatu hal yang perlu diluruskan.

Membaca al-Qur’an termasuk ibadah mulia yang diharapkan dengannya dapat dipahami dan diamalkan kandungannya serta dilakukan sesuai tuntunan Nabi n\ yaitu dengan suara pelan dan merendahkan diri karena itu lebih menjauhkan seseorang dari riya’ dan mendekatkan seseorang kepada Robbnya. Alloh Ta’ala berfirman:

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ﴿٥٥﴾

Berdo’alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-A’rof [7]: 55)

Rosululloh n\ pernah menegur sebagian sahabat yang berdo’a atau berdzikir dengan suara keras dengan perkataan beliau:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ

Wahai manusia, kasihanilah dirimu! Sesungguhnya kalian tidaklah berdo’a kepada Dzat yang tuli dan tidak ada, sesungguhnya Ia bersama kalian dan sesungguhnya Alloh Maha Mendengar dan Maha Dekat, Maha Suci NamaNya dan Maha Tinggi KemuliaanNya. (HR. al-Bukhori 2292, Muslim 2704)

7. Mengkhususkan Ziarah Kubur

Pada bulan Ramadhan dan hari raya sering kita dapati manusia ramai ke kuburan dengan keyakinan bahwa waktu itu adalah waktu yang sangat istimewa dalam ziarah kubur. Namun, adakah dalam Islam ketentuan waktu khusus untuk ziarah kubur?!

Jawabannya: Tidak ada waktu khusus untuk ziaroh kubur. Para ahli fiqih dari kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah telah menegaskan anjuran memperbanyak ziarah kubur kapanpun waktunya.[Ahkam al-Maqobir hal. 302]

Para ulama Malikiyyah mengatakan: “Ziarah kubur tidak ada batasan dan waktu khusus”.[Mukhtashor al-Khalil Ala Mawahib al-Jalil 2/237.]

Hal ini dikuatkan dengan keumuman dalil-dalil perintah ziarah kubur, tidak ada keterangan bahwa ziarah kubur terbatasi dengan waktu tertentu, karena diantara hikmah ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran, ingat akherat, melembutkan hati, sedangkan hal itu dianjurkan setiap waktu tanpa terbatasi oleh waktu khusus. [Ahkam al-Maqobir hal. 302]

8. Bid’ah Sholat Lailatul Qodr

Sebagian manusia ada yang mengerjakan shalat Lailatul Qodr dengan tata cara; shalat dua raka’at dengan berjama’ah setelah shalat taraweh. Kemudian di akhir malam, mereka shalat lagi seratus raka’at. Shalat ini mereka kerjakan pada malam yang menurut persangkaan kuat mereka adalah lailatul qodr. Oleh karena itu shalat ini dinamakan shalat lailatul qodr. Tidak ragu lagi bahwa ini adalah bid’ah yang nyata. [Al-Bida’ al-Hauliyyah 2/431, Bida’ Wa Akhtho’ hal.396]

9. Padusan

Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.
________________________________

Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber
http://abiubaidah.com
Tambahan dari www.muslim.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar