Minggu, 31 Juli 2016

SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK

*SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK*

Sekitar Empat tahun yang lalu tepatnya di awal Ramadhan 1433 H Saya mengikuti kuliah subuh di Masjid dekat rumah. Ustadz yang berceramah menceritakan kisah nyata dari seorang rektor salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia yang sedang mencari sistem pendidikan terbaik yang dapat menghasilkan dan mencetak generasi yang cerdas, bermartabat dan bisa bermanfaat bagi bangsa dan agama.
Untuk mencari sistem pendidikan terbaik, rektor tersebut pergi ke Timur Tengah untuk meminta nasihat dari seorang ulama terkemuka di sana.
Ketika bertemu dengan ulama yang ingin ditemuinya, lalu dia menyampaikan maksudnya untuk meminta saran bagaimana menciptakan sistem pendidikan terbaik untuk kampus yang dipimpinnya saat ini.
Sebelum menjawab pertanyaan dari rektor, ulama tersebut bertanya bagaimana sistem pendidikan saat ini di Indonesia mulai dari tingkat bawah sampai paling atas?
Rektor menjawab, _"paling bawah mulai dari SD selama 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun, D3 3 tahun atau S1 4 tahun, S2 sekitar 1.5 - 2 tahun, dan setelah itu S3 untuk yang paling tinggi."_
_"Jadi untuk sampai S2 saja butuh waktu sekitar 18 tahun ya?"_ Tanya Sang Ulama.
_"Iya!!!"_, jawab rektor tersebut.
_"Lalu bagaimana jika hanya lulus sampai di SD saja selama 6 tahun, pekerjaan apa yang akan bisa didapat?"_ Tanya kembali Sang Ulama.
_"Kalau hanya SD paling hanya buruh lepas atau tukang sapu jalanan, tukang kebun dan pekerjaan sejenisnya."_
_" Tidak ada pekerjaan yang bisa diharapkan jika hanya lulus SD di negeri Kami."_ Jawab si rektor.

_"Jika Lulus SMP bagaimana?"_

_"Untuk SMP mungkin jadi office boy (OB) atau cleaning service,"_ jawab kembali si rektor.

_"Kalau SMA bagaimana?"_

_"Kalau lulus SMA masih agak mending pekerjaan nya di negeri Kami, bisa sebagai operator di perusahaan-perusahaan"_ lanjut si rektor.

_"Kalau lulus D3 atau S1 bagaimana?"_ Bertanya kembali Sang Ulama.

_"Klo lulus D3 atau S1 bisa sebagai staff di kantor dan S2 bisa langsung jadi manager di sebuah perusahaan"_ kata si rektor.

_"Berarti untuk mendapatkan pekerjaan yang enak di negeri Anda minimal harus lulus D3/S1 atau menempuh pendidikan selama kurang lebih 15-16 tahun ya?"_ Tanya kembali sang Ulama.

_"Iya betul !!!!"_ jawab si rektor.

_"Sekarang coba bandingkan dengan pendidikan yang Islam ajarkan"_
_"Misal selama 6 tahun pertama (SD) hanya mempelajari dan menghapal Al-Qur'an, apakah bisa hapal 30 juz?"_ Tanya Sang Ulama.

_"In shaa Alloh bisa"_ jawab si rektor dengan yakin.

_"Apakah ada hafidz Qur'an di negeri Anda yang bekerja sebagai buruh lepas atau tukang sapu seperti yang Anda sebutkan tadi untuk orang yang hanya Lulus SD?"_ Kembali tanya Sang Ulama.

_"Tidak ada !!!"_, jawab si rektor.

_"Jika dilanjut 3 tahun berikutnya mempelajari dan menghapal hadis apakah bisa menghapal ratusan hadis selama 3 tahun?"_

_" Bisa !!!"_, jawab si rektor.

_"Apakah ada di negara Anda orang yang hapal Al-Qur'an 30 juz dan ratusan hadis menjadi OB atau cleaning service?"_

_" Tidak ada !!!"_, jawab kembali si rektor.

_"Lanjut 3 tahun setelah itu mempelajari tafsir Al-Qur'an, apakah ada di negara Anda orang yang hafidz Qur'an, hapal hadis dan bisa menguasai tafsir yang kerjanya sebagai operator di pabrik?"_ Tanya kembali ulama tersebut.

_"Tidak ada !!!"_, jawab si rektor.

Rektor tersebut mengangguk mulai mengerti maksud sang ulama.

_"Anda mulai paham maksud Saya?"_

_" Ya !!!"_, jawab si rektor.

_"Berapa lama pelajaran agama yang diberikan dalam seminggu?"_

_" Kurang lebih 2-3 jam"_ jawab si rektor.

Sang ulama melanjutkan pesannya kepada si rektor...

_"jika Anda ingin mencetak generasi yang cerdas, bermartabat, bermanfaat bagi bangsa dan agama, serta mendapatkan pekerjaan yang layak setelah lulus nanti, Anda harus merubah sistem pendidikan Anda dari orientasi dunia menjadi mengutamakan orientasi akhirat karena jika Kita berfokus pada akhirat inshaa Alloh dunia akan didapat. Tapi jika sistem pendidikan Anda hanya berorientasi pada dunia, maka dunia dan akhirat belum tentu akan didapat.Pelajari Al-Qur'an karena orang yang mempelajari Al-Qur'an, Alloh akan meninggikan derajat orang tersebut di mata hamba-hambaNya. "_

_"Itulah sebabnya Anda tidak akan menemukan orang yang hafidz Qur'an di negara Anda atau di negara manapun yang berprofesi sebagai tukang sapu atau buruh lepas walaupun orang tersebut tidak belajar sampai ke jenjang pendidikan yang tinggi karena Alloh yang memberikan pekerjaan langsung untuk para hafidz Qur'an.Hafidz Qur'an adalah salah satu karyawan Alloh dan Alloh sayang sama mereka dan akan menggajinya lewat cara-cara yang menakjubkan. "_

_"Tidak perlu gaji bulanan tapi hidup berkecukupan."_

Itulah pesan Sang Ulama kepada rektor tersebut.

Mari kita didik diri dan keluarga kita dengan Sistem Pendidikan Terbaik.
Semoga bermanfaat, dan dapat dijadikan rujukan bagi guru dan orang tua kaum muslimin.

Silahkan dishare agar semakin banyak yang terinspirasi untuk mempelajari dan menghapal Al-Qur'an dan as sunnah.

*"Semoga bermanfaat"*

Sabtu, 16 Juli 2016

AMAL YANG PALING DICINTAI ALLAH

AMAL YANG PALING DICINTAI ALLAH

Abu Muhammad Jibriel AR.

Ketahuilah bahwa, hidup didunia hanya sebentar ,kesenangannya sedikit dan harganya tidak melebihi sayap seekor nyamuk.Sedang resiko karena salah pandangan hidup dunia,akibatnya  berkepanjangan,penderitaan yang berkekalan diakhirat.Maka marilah segera persiapkan diri dengan  meluruskan aqidah /tauhid kita dan menambah iman dan ilmu yang membuahkan amal shalih. Semoga berjaya didunia sukses di akherat

Untuk menambah wawasan ilmu,mari sejenak simak sabda junjungan yang membuka wawasan kecerdasan.

Dari 'Aisyah radhiyallahu anha berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أحب الأعمال إلى الله تعالى أدومها وإن قل

"Amalan yg paling dicintai oleh Allah adalah yg terus menerus (dikerjakan) sekalipun sedikit"
(HR. Al-Bukhari no.5861 & Muslim no.783, lafaz hadits milik Muslim)

"Ya ikhwan, wa akhawat..
Tentunya  kita menginginkan sampai kepada Allah, dan kita berhasil ketika berhadapan di depanNya dan selamat pada hari bertemu denganNya, maka marilah bersungguh-sungguhlah untuk terus menerus dalam menjalankan amalan-amalan shaleh, dan berhati-hatilah terputus darinya, sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لكل عمل شرة، ولكل شرة فترة، فمن كانت فترته إلى سنتي فقد أفلح، ومن كانت إلى غير ذلك فقد هلك

"Setiap amalan ada waktu giatnya, dan setiap waktu giat itu ada waktu lemahnya. Barangsiapa yg waktu lemahnya berada diatas sunnahku maka sungguh ia telah beruntung, dan barangsiapa yg waktu lemahnya berada diatas selain sunnahku maka sungguh ia binasa". (HR. Ahmad:2/188, dari Abdullah ibnu Amr radhiyallahu anhuma, disahihkan Al-Albani rahimahullah dalam Sahih at-targhib wat-tarhib no.56)

Dan ingatlah Islam itu satu paket,Iman ,Ilmu dan Amal Shaleh.Ilmu saja  Tidak Akan Berpahala Tanpa Amal Shalih.Kuatkanlah pegangan hidup ini dengan selalu berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah.

Berkata Mu'adz ibnu Jabal radhiyallahu anhu:

اعلموا ما شئتم أن تعلموا، فلن يؤجركم الله بعلم حتى تعملوا

"Ilmuilah apa saja yg kalian mau ilmui, sekali-kali Allah tidak akan mengganjar pahala karena ilmu kalian hingga kalian mengamalkan (ilmu itu)". (Tahdzibul-Hilyah:1/185)

Semoga bermanfaat fiddunia wal akhirah.Amien.

Kamis, 14 Juli 2016

Ciri Dakwah Ahlus Sunnah Adalah Terdepan dan Memprioritaskan Mendakwahkan Tauhid

# Ciri Dakwah Ahlus Sunnah Adalah Terdepan dan Memprioritaskan Mendakwahkan Tauhid

#IndonesiaBertauhid

Seseorang yang berjiwa hanif berusaha mencari jalan beragama atau metodologi beragama (manhaj) yang benar. Beberapa orang mungkin ada yang bingung mana manhaj yang benar? Semua mengaku ahlus sunnah, jadi mana yang harus saya ikuti?

Salah satu cirinya adalah terdepan dan memprioritaskan dakwah tauhid dan pemurnian aqidah umat. Dari semua materi dakwah yang berusaha disampaikan, maka tidak lupa dengan dakwah tauhid yaitu mengesakan hak-hak khusus Allah dalam ibadah serta berusaha mengenalkan Allah kepada hambanya sedekat-dekatnya dengan mengenalnya melalui tauhid asma wa sifat.

Inilah metode dakwah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, perintah beliau kepada Muadz Bin Jabal tatkala berdakwah ke Yaman agar mendakwahkan tauhid dahulu,

"Hendaklah yang pertama kali engkau serukan adalah syahadat bahwa tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. ” (HR. Muslim). 

Memang semua materi dakwah penting, tetapi yang tetap menjadi prioritas serta perhatian adalah dakwah tauhid. Belajar shalat bisa jadi sekali saja sudah paham dan dipraktekkan, tetapi belajar  tauhid itu seumur hidup karena tauhid terkait dengan keimanan dan amalan hati, semisal cinta, takut, berharap dan sebagainya.

Misalnya lewat kuburan masih takut, aqidah kita mengajarkan orang mati sudah tidak bisa ke alam dunia, ketika belajar mungkin tidak takut, tapi berjalan waktu dan terpengaruh film, bisa jadi takut lagi lewat kuburan
maka belajar tauhid itu seumur hidup, kaorena ini rasa takut yang tidak pada tempatnya dan tidak akan muncul pada orang yang tauhidnya bagus.

Baca selengkapnya ا:

http://muslimafiyah.com/ciri-dakwah-ahlus-sunnah-adalah-terdepan-dan-mempriotitaskan-mendakwahkan-tauhid.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sabtu, 09 Juli 2016

PERMOHONAN MAAF TERINDAH SEPANJANG SEJARAH

Permohonan maaf terindah sepanjang sejarah

Para sahabat berkumpul disebuah majlis.. waktu itu Rasulullah tidak bersama mereka..
Ada Khalid Bin Walid, Ibnu 'Auf, Bilal dan Abu Dzar di Majlis itu. Orang-orang di majlis itu sedang membicarakan sesuatu..

lalu Abu Dzar mengemukakan pendapatnya dan berkata :
" menurutku .. pasukannya mestinya begini dan begitu "

Bilal menyanggah :
" tidak .. usulan yang keliru "

Abu Dzar membalas :
" engkau juga wahai anak orang yang berkulit hitam menyalahkanku !??! "

Bilal lalu berdiri, marah dan menyesalkan perkataan sahabatnya, dia lalu berkata :
" demi Allah ... aku akan mengadukanmu kepada Rasulullah"

Bilal tiba dihadapan Rasulullah sambil mengadu :
" wahai Rasulullah.. tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Abu Dzar padaku ? "

Rasulullah bertanya :
" apa yang dia katakan padamu ? " Bilal menjawab :
" dia mengatakan begini dan begitu.. "

Wajah Rasulullah kemudian berubah..

Abu Dzar  mendengar hal ini...
Dia bergegas ke masjid dan menyapa Rasulullah Saw.
" Assalamu Alaikum warahmatullah wabarakatuh... Ya Rasulallah "

Rasulullah menjawab :
" wahai Aba Dzar .. apa dengan ibunya engkau menta'yirnya ( menjelekkannya ) .. sungguh pada dirimu ada kejahiliyaan "

Abu Dzar sontak menangis, dia mendekat ke Rasulullah dan berkata :
" wahai Rasulullah .. mintalah kepada Allah agar mengampuniku "

Sambil menangis .. dia keluar dari masjid menemui Bilal yang sedang berjalan.. dia lalu membaringkan kepalanya sampai pipinya menempel ketanah dan berkata :
" wahai Bilal.. demi Allah.. aku tak akan mengangkat kepalaku sampai engkau menginjaknya dengan kakimu.. engkau adalah orang yang mulia dan aku orang yang hina !!! "

Hal ini membuat Bilal menangis.. dia mendekati sahabatnya.. mencium pipi nya dan berkata :
" demi Allah .. aku tak akan menginjak wajah yang pernah sujud  kepada Allah "

Mereka berdua lalu berdiri.. berpelukan sambil menangis ...

Adapun Hari Ini...
Iya .. Hari ini...3 Syawal 1437H
Sebagian diantara kita menyakiti saudaranya 10 kali dan dia tak mau mengatakan : " maafkan aku .. wahai saudaraku "

Sebagian diantara kita mencela saudaranya, melukai prinsip dan hal yang paling berharga pada diri saudaranya baik langsung mau pun di w.a dan dia tak mengatakan " maafkan aku "

Sebagiannya lagi .. melanggar kehormatan saudaranya dan mendzhaliminya tapi malu mengatakan " aku menyesalinya".
Dan diantara kita ada yang menyakiti saudara dan temannya dengan tangannya tapi malu mengatakan " aku menyesalinya "

Semoga Allah mengampuni dosa & memaafkan kesalahan kita semua.

Abu Rumman & Keluarga

TERASINGNYA AHLUL HAQ

TERASINGNYA AHLUL HAQ...

▪️قال الإمام الحافظ ابن رجب الحنبلي - رحمه الله تعالى - :    

قال ابن مسعود - رضي الله عنه:

يأتي على الناس زمان يكون المؤمن فيه أذل من الأمة ، وإنما ذل المؤمن آخر الزمان لغربته بين أهل الفساد من أهل الشهوات وأهل الشبهات ، فكلهم يكرهه ويؤذيه لمخالفة طريقته لطريقتهم ، ومقصوده لمقصودهم ،
ومباينته لما هم عليه .

[مجموع رسائله - ٣٢٩/٢]

Berkata Al Imam Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah,

"Berkata Ibnu Mas'ud radhiyallahuanhu,

"Akan datang suatu zaman kepada manusia dimana seorang mukmin saat itu adalah sehina-hinanya umat, dan dihinanya seorang mukmin pada akhir zaman tersebut hanyalah karena :

● Keterasingannya diantara para pembuat kerusakan,
● Pengikut hawa nafsu dan
● Pengikut syubhat,

Maka mereka semua membencinya, mengganggunya, karena penyelisihan jalan yang dia tempuh dengan jalan mereka, dan tujuan yang dia maksud dengan tujuan mereka, dan karena penjelasan yang dia lakukan atas kesesatan jalan yang mereka tempuh."

[Dalam kitab, Mahmud Rasailih - 2/329]

Senin, 04 Juli 2016

TANYA; MANA DALILNYA KALAU ROKOK ITU HARAM?

Mana Dalilnya Rokok Haram?

Tertulis "Rokok Membunuhmu".

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An Nisa’: 29).

PERBEDAAN ANTARA MAGHFIRAH DENGAN AFUW oleh syeikh abu yusuf

🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅
Perbedaan antara Maghfirah (مغفرة) dengan 'Afuw (عفو)
🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅

Oleh Syeikh Abu Yusuf

⚡Maghfirah adalah hak Allah untuk mengampuni kita atas segala dosa-dosa kita (dosa kecil, karena dosa besar hanya diampuni dengan taubat -red), tetapi dosa-dosa tersebut akan tetap tercatat di dalam buku amalan kita selama di dunia. Maghfirah adalah ampunan Allah atas dosa-dosa kita, tetapi di Hari Pembalasan kelak, dosa-dosa tersebut tetap tertulis di dalam rapor kita. Allah akan menanyai kita tentang dosa-dosa tersebut, tetapi Allah tidak akan menghukum kita karenanya

⚡'Afuw adalah hak Allah untuk mengampuni dosa-dosa kita, lalu menghapusnya dari buku catatan amal kita selama di dunia. Seolah-olah, kita tidak pernah melakukan dosa-dosa tersebut. 'Afuw adalah ampunan Allah atas dosa-dosa kita, yang lalu dosa-dosa tersebut akan dihapus secara total dari rapor kita, dan Allah tidak akan menanyai kita tentang dosa-dosa tersebut di Hari Pembalasan

❗Itulah kenapa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kita untuk membaca doa berikut di malam Laylatul Qadr:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul 'afwa fa'fu 'anni

(Ya Allah, Engkaulah Satu-satunya yang Maha Pengampun, dan Engkau suka memberi ampunan. Maka dari itu, ampunilah aku),
(HR Ahmad, Ibn Majah, dan Tirmidhi)

❗Jadi, pastikan kita senantiasa membaca doa tersebut sepanjang waktu, sebanyak mungkin. Jadikan ia sebagai dzikir harian kita.

🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅🔅

Bayangkan bahwa diri kita sedang berdiri di Hari Pembalasan, dimintai pertanggungjawaban atas segala amal perbuatan kita, dan kita tidak memiliki jaminan untuk memasuki Jannah-Nya.

Tiba-tiba, kita mendapati bahwa kita memiliki bergunung-gunung Hasanat (pahala) di dalam rapor kita.

Tahukah kita dari mana pahala yang begitu banyak tadi datang?

Karena ketika di Dunia, kita terus-menerus mengucapkan, "SubhanAllah wa bihamdihi, SubhanAllah al 'Adhim."

Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda, "Dua kalimat yang ringan di lidah, tetapi berat timbangannya. Keduanya begitu disukai oleh Arrahman (Maha Pengasih) :

سُبْحَانَ اللّهِ وَ بِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللّهِ الْعَظِيمِ

SubhanAllahi wa biHamdihi, Subhan-Allahi 'l-`adheem
(Mahasuci Allah, dengan segala pujian dan kesucian hanya teruntuk bagiNya, Yang Mahabesar)
(HR Bukhari, Muslim).

Coba bayangkan betapa banyak pahala yang akan dilipatgandakan jika kita membagikan ilmu ini, ilmu tentang keutamaan berzikir mengingat Allah.

Betapa banyak yang akan mengucapkannya, dan kita akan mendapat aliran pahala dari mereka yang mengamalkannya setelah mengetahuinya dari kita.

"Sesiapa yang menunjuki orang lain pada kebaikan, baginya pahala yang sama dengan mereka yang melakukannya,"
(HR Muslim).

Wallahua'lam bish shawab

Kamis, 30 Juni 2016

TUJUH MAHKOTA

*🍁TUJUH MAHKOTA 🍁*

🍃Mahkota Dzikir :
Lailaha illallah wahdahu la syarikalahu lahul mulku wallahul hamdu wahua 'ala kulli sya'in qodir.

🍂Mahkota Tasbih :
Subhanallah wabihamdihi 'adada kholqihi waridho nafsihi wa zinata 'arsyihi wa midada kalimatihi.

🍃Mahkota Do'a :
Robbana atina fiddunya hasanah wafil 'akhiroti hasanatau waqina 'adzabannaar.

🍂Mahkota Istighfar :
Allahumma Anta robbi Lailahailla anta, kholaktani wa ana abdika wa ana ala 'ahdika wawa'dika mas tato'tu, 'adhubika min syarri mashona'tu, wa abu'u laka bini'matika 'alayya wa abu'u bidzambi faghfirli fainnahu la yaghfirudz dzunuba illa anta.

🍃Mahkota Perlindungan :
Bismillahil ladzi layadhurru ma'asmihi syaiun fil Ardhi wala fissamaa' wahuas samii'ul 'aliim.

🍂Mahkota Pelepas Bencana :
Lailaha illa anta subhanaka inni kuntu minadholimin.

🍃Mahkota Penenang Hati :
Lahaula wala quwwata illah bilahil 'aliyyil 'adhim.

ANJURAN :

Jadikanlah Mahkota-mahkota ini menghiasi LISANmu dan membasahi bibir kita setiap saat.......
Mudah-mudahan Allah mengangkat segala Cobaan dan Musibah kita di Dunia dan di Akhirat....
Aamiin Allahumma Aamiin.....

Kamis, 23 Juni 2016

IKTIKAF 10 HARI, SHAHIH AL-BUKHARI:1903

Itikaf 10 hari

Sahih al-Bukhari:1903

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا.

Dari Abu Hurairah ra., dia berkata:

Nabi saw. selalu beritikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beritikaf selama dua puluh hari

Pesan :

1. Anjuran untuk beritikaf di bulan Ramadhan.

2. Rasulullah beritikaf selama 10 hari setiap Ramadhan, kecuali di tahun dimana beliau wafat, beliau beritikaf 20 hari

Selasa, 21 Juni 2016

BACALAH AL-QUR'AN

Jangan karena kesibukan dan banyaknya kegiatan menjadikan kita lupa untuk membaca dan mentadabburi Al Quran, sesungguhnya ketenangan dan ketentraman dapat diperoleh dari Al Quran.  orang yg membaca Al Quran akan memperoleh berkah urusannya dimudahkan, waktunya manfaat.

*Bacalah Al Quran karena sesungguhnya Al Quran itu akan datang pada hari kiamat sebagai penolong bagi para pembacanya* ( HR Ahmad dan Muslim )

Ketahuilah membaca Al Quran adalah kewajiban bagi umat muslim, bukan hanya sholat, bahkan surat yg pertama kali turun adalah perintah untuk membaca.

*Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah,  Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah* ( *QS Al 'Alaq*: 1-3 )

Dalam surat Al 'Alaq perintah membaca diulang hingga 2 kali, dan Allah perintahkan lagi untuk membaca Al Quran dalam surat Al Ankabut

*Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.* ( QS Al Ankabut : 45 )

Jangan lewatkan hari tanpa membaca Al Quran, ingatlah membaca Al Quran merupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim sama halnya dengan sholat. Jika ingin hidupmu berkah jangan tinggalkan membaca Al Quran.

*Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa* ( QS Al Baqarah : 2 )

*Tiada hari tanpa membaca Al Quran*

PERINGATAN NUZULUL QURAN DAN HUKUMNYA?

📚 Perayaan Nuzulul Qur’an

Contoh share postingan karna kita sangat mengharapkan pahala dr Allah Azza wajalla;

Biasanya pada pada tanggal 17 Romadhon, kebanyakan kaum muslimin mengadakan peringatan yang disebut dengan perayaan Nuzulul Qur’an sebagai bentuk pengagungan kepada kitab suci Al-Qur’an. Namun ritual ini perlu disorot dari dua segi:

Pertama: 

Dari segi sejarah, adakah bukti otentik baik berupa dalil ataupun sejarah bahwa Al-Qur’an diturunkan pada tanggal tersebut?! Inilah pertanyaan yang kami sodorkan kepada saudara-sauadaraku semua.

Kedua: 

Angggaplah memang terbukti bahwa Al-Qur’an  diturunkan pada tanggal tersebut, namun menjadikannya sebagai perayaan membutuhkan dalil dan contoh dari Nabi. Bukankah, orang yang paling gembira dengan turunnya al-Qur’an adalah Rosululloh  dan para sahabatnya?! Namun sekalipun demikian, tidak pernah dinukil dari mereka tentang adanya peringatan semacam ini, maka hal itu menunjukkan bahwa peringatan tersebut bukan termasuk ajaran Islam tetapi kebid’ahan dalam agama.

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa perayaan tahunan dalam Islam hanya ada dua macam; idhul fithri dan idhul adha, berdasarkan hadits:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا, فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ :كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

Dari Anas bin Malik berkata: Tatkala Nabi datang ke kota Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari untuk bersenag gembira sebagaimana di waktu jahiliyyah, lalu beliau bersabda:

“Saya datang kepada kalian dan kalian memiliki dua hari raya untuk bersenang gembira sebagaimana di waktu jahiliyyah. Dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik, idhul adha dan idhul fithri”. 
(HR. Ahmad 3/103, Abu Dawud 1134 dan Nasai 3/179).

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak ingin kalau umatnya membuat-buat perayaan baru yang tidak disyari’atkan Islam.

Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab:

“Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh Ahli kitab sebelum kita, tetapi berdasakan syari’at dan dalil”.
(Fathul Bari 1/159, Tafsir Ibnu Rojab 1/390)

Beliau juga berkata:

“Tidak disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk membuat perayaan kecuali perayaan yang diizinkan Syari’at yaitu idhul fithri, idhul adha, hari-hari tasyriq, ini perayaan tahunan, dan hari jum’at, ini perayaan mingguan. Selain itu, menjadikannya sebagai perayaan adalah bid’ah dan tidak ada asalnya dalam syari’at”.
(Lathoiful Ma’arif hlm. 228)

✏ Al-Ustâdz Abu Ubaidah, Muhammad Yusuf bin Mukhtar bin Munthohir As-Sidawi
🌐 abiubaidah.com | Membela Agama dengan Ilmu dan Hujjah

📚 CHANNEL LENTERA DAKWAH
Channel Telegram @yusufassidawi
📲 JOIN : http://bit.ly/LenteraDakwah

♻ Republished by MRA Al-Jafari Al-Alabi
📁 Grup WA & TG : Dakwah Islam
🌐 TG Channel : @DakwahRamadhan

Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.

Sabtu, 18 Juni 2016

ETIKA MEMBACA AL-QUR'AN

🌺 ETIKA MEMBACA AL-QUR'AN:

Sumber Dari: alsofwah.or.id

1.Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur'an dalam keadaan sudah berwudhu, suci  pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.

2.Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.

3.Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal  surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Apabila kamu akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk". (An-Nahl: 98).

4. Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah berfirman yang Subhanahu wa Ta'ala artinya: "Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan". (Al-Muzzammil: 4).

5. Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur'an? Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim". (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: "Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur'an". (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).

6. Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: "......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan". (HR. Muslim). Allah berfirman yang artinya:

7.Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan apabila Al-Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat". (Al-A`raf: 204).

8.Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Peliharalah Al-Qur'an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya". (HR. Al-Bukhari).

9.Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan". (Al-Waqi`ah: 79).

10 Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.

11. Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur'an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur'an.

12. Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur'an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)". (HR. Muslim).

________________________________________

YISC (Youth Islamic Study Club) Al-Azhar
Komplek Masjid Agung Al-Azhar
Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax : (021) 724-7444
email : yisc@indo.net.id

Senin, 13 Juni 2016

HUKUM M4MBUKA WARUNG DISIANG HARI RAMADHAN

#Madrasah_Ramadhan:

📚 HUKUM MEMBUKA WARUNG MAKAN DI SIANG HARI RAMADHAN MENURUT MAZHAB SYAFI’I DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH

➡ Tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at adalah dosa yang sangat besar, karena puasa termasuk kewajiban yang agung bahkan termasuk rukun Islam yang lima. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda tentang dua malaikat yang membawa beliau di dalam mimpi beliau –dan mimpi para nabi ‘alaihimussalaam adalah wahyu-,

ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا قَوْمٌ مُعَلَّقُونَ بِعَرَاقِيبِهِمْ، مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

“Kemudian keduanya membawaku, maka tiba-tiba ada satu kaum yang digantung terikat di pergelangan kaki-kaki mereka, dalam keadaan robek mulut-mulut mereka serta mengalirkan darah, aku pun berkata: Siapa mereka? Dia menjawab: Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum dihalalkan atas mereka untuk berbuka puasa.” [HR. An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubro dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 3951]

➡ Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim yang mengetahui orang yang tidak berpuasa tanpa alasan syar’i untuk menegurnya dan menasihatinya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, apabila ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan apabila ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” [HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu'anhu]

➡ Hadits yang mulia ini juga menunjukkan bahwa wajib bagi pemerintah untuk merubah kemungkaran dengan tangan, karena pemerintah memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melakukannya. Asy-Syaikh Al-‘Allaamah Ibnu Baz rahimahullah berkata,

فالإنكار يكون باليد في حق من استطاع ذلك كولاة الأمور، والهيئة المختصة بذلك فيما جعل إليها، وأهل الحسبة فيما جعل إليهم، والأمير فيما جعل إليه، والقاضي فيما جعل إليه، والإنسان في بيته مع أولاده وأهل بيته فيما يستطيع

“Maka mengingkari kemungkaran hendaklah dilakukan dengan tangan bagi siapa yang memiliki kemampuan untuk melakukannya, seperti pemerintah, badan khusus yang ditugaskan untuk itu, petugas amar ma’ruf nahi mungkar yang ditugaskan, gubernur/walikota yang ditugaskan, hakim yang ditugaskan, dan setiap orang di dalam rumahnya terhadap anak-anak dan keluarganya yang berada dalam batas kemampuannya (untuk mengingkari dengan tangan).” [Majmu’ Al-Fatawa, 6/51]

➡ Dan membuka warung makan di siang hari bulan Ramadhan serta menjual makanan kepada orang-orang yang tidak memiliki alasan syar’i untuk berbuka puasa, seperti bukan karena haid, nifas, musafir dan orang sakit, maka termasuk kemungkaran.

FATWA ULAMA MAZHAB SYAFI'I

Salah seorang ulama mazhab Syafi’i, Asy-Syaikh Abu Bakr Ad-Dimyathi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

وذلك كبيع الدابة لمن يكلفها فوق طاقتها، والأمة على من يتخذها لغناء محرم، والخشب على من يتخذه آلة لهو، وكإطعام مسلم مكلف كافرا مكلفا في نهار رمضان، وكذا بيعه طعاما علم أو ظن أنه يأكله نهارا

“Yang demikian itu (sebagai contoh menjual barang yang dapat mengantarkan kepada maksiat) seperti menjual hewan tunggangan yang akan dibebani melebihi kemampuannya, budak wanita yang akan dipekerjakan untuk nyanyian yang haram, kayu untuk dibuat alat hiburan yang melalaikan, muslim mukallaf memberi makan kepada orang kafir mukallaf di siang hari Ramadhan, demikian pula menjual makanan kepada orang yang ia ketahui atau ia sangka akan memakannya di siang hari Ramadhan.” [I’aanatut Thaalibin, 3/30]

Ulama mazhab Syafi’i yang lain, Asy-Syaikh Sulaiman bin Umar Al-Azhari rahimahullah menyebutkan fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Asy-Syihab Ar-Romli rahimahullah,

يَحْرُمُ عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَسْقِيَ الذِّمِّيَّ فِي رَمَضَانَ بِعِوَضٍ أَوْ غَيْرِهِ لِأَنَّ فِي ذَلِكَ إعَانَةً عَلَى مَعْصِيَةٍ

“Haram atas seorang muslim memberi minum kepada orang kafir yang tinggal di negeri muslim pada siang hari Ramadhan, apakah dengan cara dijual atau dengan cara lain, karena itu berarti menolong dalam kemaksiatan.” [Haasyiatul Jamal ‘ala Syarhi Manhajit Thullaab, 5/226]

FATWA ULAMA BESAR AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH DI MASA INI

Fatwa Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia,

لا يجوز فتح المطعم في نهار رمضان للكفار ولا خدمتهم فيه؛ لما فيه من المحاذير الشرعية العظيمة، من إعانة لهم على ما حرم الله، ومعلوم من الشرع المطهر أن الكفار مخاطبون بأصول الشريعة وفروعها، ولا ريب أن صيام رمضان من أركان الإسلام، وأن الواجب عليهم فعل ذلك مع تحقيق شرطه وهو الدخول في الإسلام

“Tidak boleh membuka rumah makan di siang hari Ramadhan untuk orang-orang kafir dan membantu mereka untuk makan, karena itu sangat terlarang dalam syari’at, yaitu menolong mereka untuk melakukan apa yang Allah haramkan, karena dimaklumi bahwa orang-orang kafir pun diperintahkan untuk mengamalkan pokok syari’at dan cabangnya, dan tidak diragukan lagi bahwa puasa Ramadhan termasuk rukun Islam, maka wajib atas mereka berpuasa dengan memenuhi syarat puasa, yaitu masuk Islam.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/37 no. 17717]

Asy-Syaikh Al-Faqih Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata,

لا يجوز فتح المطاعم ولو للكفار -وطبعاً للمسلمين غير مفتوحة- في أيام رمضان، ومن رأى منكم صاحب مطعم فتحه في رمضان وجب عليه أن يبلغ الجهات المسئولة لمنعه، ولا يمكن لأي كافر أن يظهر أكلاً أو شرباً في نهار رمضان في بلاد المسلمين، يجب أن يمنع من ذلك

“Tidak boleh membuka warung makan walau untuk orang-orang kafir -dan tentu saja bagi kaum muslimin juga tidak boleh dibuka- selama siang hari bulan Ramadhan. Barangsiapa yang melihat pemilik warung makan yang membukanya di siang Ramadhan maka wajib bagi yang melihat tersebut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang (pemerintah) untuk melarangnya, dan tidak boleh bagi orang kafir siapa pun untuk menampakkan aktivitas makan dan minum di siang hari Ramadhan di negeri-negeri muslim, wajib untuk mencegahnya.” [Al-Liqo’ Asy-Syahri, no. 8]

➡ Karena tidak sepatutnya seorang muslim meridhoi atau bahkan membantu orang-orang yang melakukan kemungkaran besar ini. Allah ‘azza wa jalla telah mengingatkan,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al-Maidah: 2]

➡ Dan tidaklah patut bagi setiap muslim untuk mendiamkan kemungkaran karena takut celaan media. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا لَا يَمْنَعَنَّ رَجُلًا هَيْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ بِحَقٍّ إِذَا عَلِمَهُ

"Perhatikanlah, janganlah rasa segan kepada manusia menghalangi seseorang untuk mengucapkan yang benar ketika ia telah mengetahuinya." [HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu'anhu, Ash-Shahihah: 168]

➡ Inilah hikmahnya mengapa dipersyaratkan untuk diangkat sebagai pemimpin atau para pembantunya adalah orang-orang yang kuat dan terpercaya, agar tidak mudah ditekan oleh pihak lain dalam menegakkan hukum, tidak terkecuali tekanan media-media perusak bangsa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَيَنْبَغِي أَنْ يَعْرِفَ الْأَصْلَحَ فِي كُلِّ مَنْصِبٍ فَإِنَّ الْوِلَايَةَ لَهَا رُكْنَانِ: الْقُوَّةُ وَالْأَمَانَةُ. كَمَا قَالَ تَعَالَى: {إنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ} وَقَالَ صَاحِبُ مِصْرَ لِيُوسُفَ عَلَيْهِ السَّلَامُ إنَّك الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

“Sepantasnya seseorang mengetahui (memilih) yang paling layak dalam setiap jabatan, karena kepemimpinan harus memiliki dua rukun, yaitu kuat dan amanah, sebagaimana firman Allah,

إنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi amanah.” (Al-Qoshosh: 26)

Dan berkata penguasa Mesir kepada Nabi Yusuf ‘alaihissalaam,

إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ

“Sesungguhnya engkau pada hari ini di sisi kami adalah orang yang kuat lagi amanah.” (Yusuf: 54).” [Majmu’ Al-Fatawa, 28/253]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

💾 Sumber: http://sofyanruray.info/hukum-membuka-warung-makan-di-siang-hari-ramadhan-menurut-mazhab-syafii-dan-kewajiban-pemerintah/

══════ ❁✿❁ ══════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah

DIANTARA SUNNAH YANG TELAH DITINGGALKAN MANUSIA SETELAH MEMBACA AL-QURAN

Ternyata bukan _shadaqallahul 'adziim_

✋🏻🔇🌹🌱 DIANTARA SUNNAH YANG TELAH DITINGGALKAN MANUSIA SETELAH MEMBACA AL-QURAN

🔇 Janganlah engkau membaca:

صدق الله العظيم

☝🏻 akan tetapi bacalah:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

🌹 Sunnah yang kebanyakan manusia melalaikannya setelah membaca Al-Qur'an. Disunnahkan setelah selesai membaca Al-Quran untuk membaca :

( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ).

"Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."

📑 Dalil akan hal itu adalah: 

⏩ Dari Aisyah radhiallahu'anha berkata:  Tidaklah Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam duduk di satu majlispun dan TIDAKLAH MEMBACA QUR'AN dan mengerjakan shalat apapun kecuali beliau menutupnya dengan bacaan itu."

🌺 Lalu Aisyah berkata : Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, saya melihat engkau. Tidaklah engkau duduk dalam suatu majlis, tidak pula engkau membaca Qur'an, tidak pula engkau mengerjakan shalat apapun kecuali engkau menutupnya dengan membaca bacaan tadi?"

📢 Jawab beliau: "Ya, barangsiapa yang mengucapkan kebaikan ditutup untuknya penutup di atas kebaikan tadi. Dan barang siapa yang mengucapkan kejelekan (dalam majlisnya), maka bacaan doa tadi sebagai penghapus kejelekan (kaffarah) baginya.

( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشهد أن لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ).

"Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."

📁 Imam An-Nasaai membuat Bab atas hadits ini dengan perkataan beliau:  "Bab Apa yang dibaca setelah membaca Al-Quran." Sanadnya shahih:  Dikeluarkan oleh An-Nasaai dalam As-Sunan Al-Kubra dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam An-Nukat 2/733. Sanadnya shahih.

📁 Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata dalam Ash-Shahihah 7/495 :  Ini adalah sanad yang shahih juga diatas syarat Muslim.

📁 Syaikh Muqbil Al-Wadii berkata dalam Al-Jami' As-Shahih mimma Laisa fi Ash-Shahihain 2/128: Ini adalah sanad yg shahih.

✊🏻 Manusia sekarang meninggalkan sunnah yang satu ini, mereka malah membaca doa setelah membaca Al-Quran: "Shadaqallahul Azhiim"

📃 Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah Tentang Shadaqallahul Azhiim :

⛔ Menjadikan kalimat "Shadaqallahul Azhiim" dan yang semisalnya sebagai penutup untuk membaca Al-Quran itu bidah.  Karena tidak pasti dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau beliau membacanya setiap selesai membaca Al-Quran. Kalau seandainya hal itu disyariatkan untuk menutup bacaan Al-Qur'an niscaya beliau  membaca setelahnya.

📢 Dan telah pasti dari beliau bahwasanya beliau bersabda:

"Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami ini perkara yang bukan darinya maka hal itu tertolak." (HR. Bukhary dan Muslim)..

☝🏻 Hanya Allahlah tempat memohon Taufiq.
Dan shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, Keluarga beliau dan sahabat beliau.

📑 Komite Tetap Untuk Pembahasan Ilmiyah Dan Fatwa.

Dipimpin oleh Imam Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah
Anggota : Al-Allamah Abdullah bin Ghudayyan rahimahullah.
Anggota Al-Allamah AbdurRazzaq Afifi rahimahullah.

📚 Sumber Fatwa no 7306

💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎

MEMBACA AL QUR'AN DENGAN MELIHAT MUSHAF ATAU MENGHAFAL,MANA YANG LEBIH UTAMA ?

* MEMBACA AL QUR'AN DENGAN MELIHAT MUSHAF ATAU MENGHAFAL,MANA YANG LEBIH UTAMA ? *

Al ust Abu Muhammad Jibriel AR.

عَن عُثمَانَ بنِ عَبدِ اللٌهِ بنِ اَوسِ الثٌقَفيِ رَضَيِ اللٌهُ عَنهُ عَن جَدٌهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلَي اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قِراَءةُ الٌرَجُلِ القُرانَ فيِ غَيرش الُصحَفِ ألفُ دَرَجَةٍ وَقِرَاَءتُه فيِ الصُحَفِ تَضُعَفُ عَلى ذَالِكَ اِل ألفَي دَرَجَةٍ. (رواه البيهقي في شعب الإيمان)

Dari Utsman bin Abdullah bin Aus ats Tsaqafi r.a. dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Bacaan al Qur’an seseorang tanpa melihat mushaf adalah seribu derajat (pahalanya), dan bacaannya dengan melihat mushaf adalah dilipatkan sampai dua ribu derajat.” (Hr. Baihaqi-Syu’abul Iman)

Penjelasan:

Berbagai keutamaan menghafal al Qur’an telah dijelaskan sebelumnya di forum yang berbeda. Di forum ini akan dijelaskan keutamaan membaca Al qur'an dengan melihat mushaf. Dan hadits diatas adalah menyebutkan tentang keutamaan membaca al Qur’an dengan melihat mushaf berbanding dengan menghafal.

Membaca al Qur’an dengan melihat mushaf al Qur’an, selain menambah konsentrasi dan pemikiran, masih banyak lagi keutamaannya dari segala ibadah, seperti membaca al Qur’an, memegang al Qur’an dan sebagainya.

Oleh karena itulah dikatakan bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf adalah lebih utama.

Pernyataan hadits diatas adalah menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan alim ulama. Manakah yang lebih utama, orang yang membaca al Qur’an dengan hafalan atau yang membacanya dengan melihat mushaf?

Berdasarkan hadits diatas, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf adalah lebih utama, karena mata akan selalu melihat al Qur’an, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pembacaan.

Sedangkan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa membaca al Qur’an melalui hafalan itu lebih utama, karena akan lebih khusyu’ dan dapat terhindar dari sifat riya, dan itu adalah kebiasaan Rasulullah saw… Imam Nawawi rah.a. menyatakan kedua-duanya adalah baik dan ulama, bergantung pada keadaan si pembaca.

Sebagian orang ada yang lebih konsentrasi jika membacanya dengan melihat mushaf, dan sebagian lainnya merasa lebih konsentrasi jika membacanya dengan hafalan. Hafizh Ibnu Hajar rah.a. menulis dalam Fathul-Bari bahwa penjelasan itulah yang dia setujui.

Diceritakan bahwa karena begitu seringnya Utsman r.a. membaca al Qur’an, maka dua mushaf al Qur’an telah sobek.

Amr bin Maimun meriwayatkan dalam Syarh Ihya bahwa seseorang yang membuka al Qur’an setelah shalat Shubuh dan membacanya seratus ayat, maka akan ditulis baginya pahala seisi dunia ini.

Disebutkan juga bahwa membaca al Qur’an dengan melihat mushaf sangat bermanfaat bagi penglihatan.

Diriwayatkan dari Abu Ubaidah r.a. sebuah hadits yang setiap perawinya berkata bahwa mereka mengalami gangguan penglihatan. Lalu guru-guru mereka menasihati agar selalu membaca al Qur’an dengan melihatnya.

-------Allahul musta'an wahua 'ala kulli syaiin qadiir------

MULIANYA MEMAAFKAN

Betapa mulianya “Memaafkan“, sesungguhnya menaruh dendam terhadap kesalahan seseorang itu hal yang membebankan hati.

memang memaafkan itu tak semudah apa yang kita ucapkan, tapi cobalah berfikir Allah saja maha pengampun, kenapa kita tidak bisa memaafkan.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“…dan balasan kejelekan itu adalah kejelekan pula, namun siapa yang memaafkan dan memperbaiki (hubungannya), maka pahala baginya di sisi Allah. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang dhalim. “(QS Asy Syura 40)

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
“…dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At Taghaabun, 64:14)

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala juga :
“…dan bergegaslah kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan hartanya di saat lapang dan susah (sempit) dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan yang berbuat kesalahan kepadanya dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Ali Imran 133 dan 134)

Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam bersabda :
“Allah tidak akan menambah kemaafan seseorang, melainkan dengan kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan dirinya karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.” (Hadits riyawat Bukhari dan Muslim)

Mudah-mudahan renungan ini bisa mengingatkan kita semua.

Pahala tanpa batas untuk 3 amalan :
* Sabar
* Memaafkan
* Puasa

MENTAHNIK BAYI YANG BARU LAHIR

Kepada Saudara ku sesama Muslim, Sampai saat ini masih banyak Saudara kita sesama kaum Muslim yang belum mengetahui dan menerapkan metode ‘imunisasi’ sesuai tuntunan Islam. Padahal sejak dini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan “tahnik” sebagai metode imunisasi yang sesungguhnya dengan mengandalkan kurma sebagai media utama.

Dengan demikian, Islam tidak pernah mengajarkan bahkan melarang penggunaan bahan-bahan berbahaya, haram, najis dan subhat untuk dikonsumsi; pengobatan maupun dimasukkan (disuntikkan) lewat pembuluh darah. Dan di zaman sekarang, imunisasi/vaksin beberapa diantaranya banyak mengandung bahan-bahan Haram, dan zat berbahya.

Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, beliau berkata;

“(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan ia men-tahnik dengan sebutir kurma.”

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata;

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendo'akan mereka dan men-tahnik mereka.”

An Nawawi menyebutkan dua Hadits di atas dalam Shahih Muslim;

“Dianjurkan men-tahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang shaleh untuk di-tahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama Nabi lainnya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Kurma itu menghilangkan penyakit dan tidak membawa penyakit, ia berasal dari Surga dan di dalamnya terdapat obat.”

Sa’ad radhiallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Barangsiapa memakan 7 buah kurma ajwa di pagi hari, maka racun dan sihir tidak membahayakannya pada hari itu.” [HR Bukhari & Muslim]

Salamah binti Qais radhiallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Berikanlah kurma kepada wanita yang akan melahirkan, agar anaknya menjadi murah hati, itu adalah makanan Maryam saat akan melahirkan Isa. Jika Allah mengetahui ada yang lebih baik dari itu, tentu Dia telah memberikannya.”

Dalam riwayat lain dari Imam Bukari; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk para istri-istri kamu yang sedang hamil untuk makan buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas.

KESEMPATAN DAKWAH DI BULAN RAMADHAN

Kesempatan Dakwah Di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah kesempatan terbaik untuk berdakwah. Orang-orang lebih gemar melakukan kebaikan dan mau mendengar dakwah di bulan Ramadhan. Moment ini semestinya digunakan oleh para dai untuk memberikan nasehat dan wejangan. Kesempatan saat kultum Shubuh maupun Tarawih, atau ba’da Zhuhur bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut.

Ketahuilah bahwa para da’i adalah seorang yang memiliki perkataan yang baik dan mendapat sanjungan dari Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).

Yang dimaksud dalam ayat ini kata Ibnu Katsir rahimahullah bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240)

Tanda umat terbaik adalah gemar mengajak pada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar) disertai beriman kepada Allah. Dalam suatu ayat disebutkan,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).

Selengkapnya:
https://muslim.or.id/22140-kajian-ramadhan-36-kesempatan-dakwah-di-bulan-ramadhan.html
___

Kunjungi http://muslim.or.id
Like page Muslim.Or.Id
Follow twitter @muslimorid
Join telegram @muslimorid
Follow instagram @muslimorid

Sabtu, 11 Juni 2016

SHALATKU ADALAH CERMINAN HIDUPKU

SHALATKU ADALAH CERMINAN HIDUPKU

Al Ustaz Abu Muhammad Jibriel AR.

Realitas hidup membuktikan, bahkan telah menjadi KEBIASAAN bagi yang sering menunda shalat, maka ia harus siap tertunda dalam segala urusan kehidupannya: Rezeki, pekerjaan, keturunan, kesehatan, kemapanan, petunjuk dan lain-lain.

Al Imam Hasan al-Bashri berkata:

أَيُّ شَيْءٍ يَعِزُّ عَلَيْكَ مِنْ دِينِكَ إِذَا هَانَتْ عَلَيْكَ صَلَاتُكَ وَأَنت أول مَا تسْأَل عَنْهَا يَوْم الْقِيَامَة

"Apa yang berharga dari agamamu jika shalatmu saja tidak berharga bagimu? Padahal pertanyaan pertama yang akan ditanyakan kepadamu pada hari kiamat adalah tentang shalat."
Seperti apa anda mampu memperbaiki shalatmu, seperti itulah anda akan mampu memperbaiki hidupmu.

Tidakkah anda tahu bahwa shalat itu bergandengan dengan kejayaan dan kesuksesan?

"Hayya 'alas shalah... hayya 'alal falaah..." artinya: "Marilah melakukan shalat, marilah meraih kesuksesan"

Bagaimana mungkin anda minta kesuksesan kepada ALLAH SWT sedangkan anda tidak menunaikan hak NYA ?

Mari ulang-ulangi do'a taubat berikut ini sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulanginya sebanyak 70-100 kali dalam sehari.

اللهم اغفرلي وتب علي انك انت التواب الغفور
(Allahummagfirliy watub 'alaiyya, innaka antattawwabul ghafuur)

"Ya Allah Ampunilah aku dan terimalah taubatku,sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat dan Maha pengampun"

استغفرالله العظيم

Ya ALLAH, jadikanlah kami termasuk orang yang mendirikan shalat tepat pada waktunya...Aamiin

Jumat, 10 Juni 2016

HADIAH VS RISYWAH

🎁 Pernak Pernik Hadiah 🎁

Memberi Hadiah Itu Perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan Cara Bagus Menjalin hubungan

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

تهادوا تحابوا

Salinglah memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.

(HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, hasan. Lihat Shahih Al Adab Al Mufrad, 1/221)

Memberi hadiah juga cara bagus menghilangkan permusuhan

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

تَهَادَوْا، فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَغَرَ الصَّدْرِ

Salinglah memberikan hadiah, sesungguhnya hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan melapangkan dada.

(HR. Ahmad No. 9250. Syaikh Syuaib Al Arnauth: hasan)

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun juga menerima hadiah

Sejarah nabi menunjukkan, Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga menerima hadiah, baik dari para sahabatnya atau negeri lain.

Abu Jahm pernah memberinya hadiah mantel.

عن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى في حميصة لها أعلام  فقال: (شغلتني أعلام هذه، اذهبوا بها إلى أبي جهم   واتوني بأنبجانيته)   رواه البخاري ومسلم.

Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat memakai pakaian berbulu yang bergambar, lalu dia bersabda: “Gambar-gambar ini mengganggu pikiranku, kembalikan ia ke Abu Jahm, tukar saja dengan pakaian bulu kasar yang tak bergambar.”  (HR. Muttafaq 'Alaih)

Dalam riwayat Muttafaq 'Alaih juga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memakai Jubbay Syaamiyah (Jubah dari negeri Syam), pemberian dari penguasa Syam.

Juga Jubbah Rumiyah Dhayyiqah (Jubah Romawi Yang Sempit) dalam riwayat Imam At Tirmidzi.

Memberi hadiah hendaknya dengan sesuatu yang halal bukan haram

Tidak harus mewah, mahal, ekslusif, dan wow .. Yang penting halal.

Halal di sini, baik secara zat, dan juga cara memperolehnya.
Maka, jangan berikan saudara kita khamr, barang curian, dan sebagainya.

Menerima hadiah juga jangan asal terima, tolak jika haram

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

.... dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al Maidah: 2)

Hati-Hati Risywah (suap/sogok)

Jika ada yang memberi hadiah tapi ada udang dibalik bakwannya tolak aja. Walau diistilahkan dengan hadiah, atau istilah lain yg mengaburkan hakikatnya.

Memberikan hadiah, karena tahu anaknya tidak akan naik kelas

Memberikan hadiah, karena NEM anaknya rendah agar masuk SMA unggulan

Memberikan hadiah kepada orang dalem, karena tahu dirinya kalah bersaing masuk PNS/TNI/POLRI

Dan masih banyak cth lainnya.

Risywah yang bagaimana sih?

Disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith:

ما يعطى لقضاء مصلحة أو ما يعطى لإحقاق باطل أو إبطال حق

“Sesuatu yang diberikan agar tujuannya terpenuhi, atau sesuatu yang diberikan untuk membenarkan yang batil, atau membatilkan yang haq.” (Al Mu’jam Al Wasith, 1/348. Dar Ad Da’wah)

Jadi, segala macam pemberian dalam rangka menggoyang independensi seseorang dalam bersikap dan mengambil keputusan, itulah risywah.

Akhirnya, pemberian itu (uang atau barang) yang menjadi penggerak sikapnya, bukan karena kebenaran itu sendiri. Sehingga yang layak menjadi tersingkir, yang buruk justru terpilih. Haq menjadi batil, batil pun menjadi haq.

Hati-Hati Hadiah untuk para pejabat

Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah berkata:

«كَانَتِ الهَدِيَّةُ فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدِيَّةً، وَاليَوْمَ رِشْوَةٌ»

Dahulu, pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hadiah adalah hadiah, sdgkan hari ini hadiah adalah riyswah/suap. (Shahih Al Bukhari, 3/159)

Syaikh Mushthafa Al Bugha menjelaskan:

 (الهدية) أي للنبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهم. (واليوم رشوة) إذا أعطيت للحكام والموظفين

(Hadiah) yaitu hadiah untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar Radhiallahu 'Anhum.
(Hari ini hadiah adalah risywah) yaitu hadiah kepada para penguasa/pejabat dan para pekerja.

3 JENIS TIDUR : HAILULAH, QAILULAH & 'AILULAH..

*TIDUR LAGI SEHABIS SHALAT SHUBUH*

Apakah yg dimaksud dg HAILULLAH, QAILULLAH & 'AILULAH?

☆ HAILULAH adalah :
tidur sehabis melaksanakan shalat subuh, dinamakan demikian krn tidur tsb dpt menghalangimu dr rejeki yg ALLAH SWT tebar pd waktu pagi hari.

☆ QAILULAH adalah :
tidur SEBELUM melakukan shalat dhuhur sekitar 26 - 30 menit sblm dikumandangkannya adzan dhuhur, tidur jenis ini sgt bemanfaat dan sgt dianjurkan oleh Nabi Saw. Karena syaithan tidak tidur disiang hari.

Menjelaskan ketika musim panas rasulullah tidur sebelum Dzuhur dan ketika musim dingin beliau Nabi Muhammad tidur setelah dzhuhur

☆ 'AILULAH adalah :
tidur sehabis melakukan shalat ashar, tidur jenis satu ini dpt menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah : sesak napas dan murung dan gelisah.

Sebarkanlah,,,
Karena jarang diantara kita yg faham apa itu QAILULAH, HAILULAH & 'AILULAH
sehingga bermanfaat bg semua dan terhindar segala macam penyakit, hissiyyah ataupun ma'nawiyyah.
Allahumma Aamiin
Wallahu a'lam

Subhanallah...
Semoga kita dapat mengambil pengetahuan bermanfaat yang bernilai ibadah lewat tulisan ini dan mengamalkan dalam kehidupan sehari - hari"

Baarakallahu fiikum

HUKUM JUALAN ONLINE SISTEM DROPSHIPPING

TANYA :
afwan ust, sy ingin bertanya bagaimana hukum arisan? & bagaimana hukum jual beli dgn dropsit?

JAWAB :
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Sistem dropshipping banyak diterapkan saat ini
oleh para penggiat toko online. Mereka tidak
mesti memiliki barang. Cukup mereka
memasang iklan di website atau blog, lalu jika
ada pesanan, mereka tinggal menghubungi
pihak produsen atau grosir. Setelah itu pihak
produsen atau grosir selaku dropshipper yang
mengirimkan barang langsung kepada buyer
(pembeli). Bagaimana hukum jual beli dengan
sistem dropshipping semacam ini? Padahal
bentuknya adalah menjual barang yang tidak
dimiliki, dan ini dilarang dalam hadits. Adakah
solusi syar’inya?
Bentuk Dropshipping dan Siapakah
Dropshipper?
Dropshipping adalah teknik manajemen rantai
pasokan di mana reseller atau retailer
(pengecer) tidak memiliki stok barang. Pihak
produsen atau grosir selaku dropshipper yang
nantinya akan mengirim barang secara
langsung pada pelanggan. Keuntungan didapat
dari selisih harga antara harga grosir dan
eceran. Tetapi beberapa reseller ada yang
mendapatkan komisi yang disepakati dari
penjualan yang nanti dibayarkan langsung oleh
pihak grosir kepada reseller. Inilah bentuk bisnis
yang banyak diminati dalam bisnis online saat
ini.
Berikut ilustrasi mengenai sistem dropshipping:
Barang dipasarkan lewat toko online atau
dengan hanya memasang ‘display items’ atau
‘katalog. Lalu pihak buyer (pembeli) melakukan
transaksi lewat toko online kepada reseller
dropship. Setelah uang ditransfer, pihak
dropshipper (grosir) yang mengirim barang
kepada buyer. Artinya, pihak reseller
sebenarnya tidak memiliki barang saat itu,
barangnya ada di pihak supplier, yaitu produsen
atau grosir.
Menjual Barang yang Bukan Miliknya
Asalnya, yang dilakukan reseller adalah menjual
barang yang bukan miliknya. Mengenai jual beli
semacam ini termasuk dalam larangan dalam
jual beli. Karena di antara syarat jual beli , orang
yang melakukan akad adalah sebagai pemilik
barang atau alat tukar, atau bertindak sebagai
wakil. Jual beli barang yang bukan miliknya
telah termaktub dalam beberapa hadits larangan
jual beli sebagai berikut.
Hakim bin Hizam pernah bertanya pada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﺄْﺗِﻴﻨِﻲ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻓَﻴَﺴْﺄَﻟُﻨِﻲ ﺍﻟْﺒَﻴْﻊَ ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱ
ﺃَﺑِﻴﻌُﻪُ ﻣِﻨْﻪُ ﺛُﻢَّ ﺃَﺑْﺘَﺎﻋُﻪُ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺴُّﻮﻕِ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﺎ ﺗَﺒِﻊْ ﻣَﺎ ﻟَﻴْﺲَ
ﻋِﻨْﺪَﻙَ
“ Wahai Rasulullah, ada seseorang yang
mendatangiku lalu ia meminta agar aku menjual
kepadanya barang yang belum aku miliki,
dengan terlebih dahulu aku membelinya untuk
mereka dari pasar?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjawab, “Janganlah engkau
menjual sesuatu yang tidak ada padamu .” (HR.
Abu Daud no. 3503, An Nasai no. 4613, Tirmidzi
no. 1232 dan Ibnu Majah no. 2187. Syaikh Al
Albani mengatakan hadits ini shahih ).
Di antara salah satu bentuk dari menjual belikan
barang yang belum menjadi milik kita ialah
menjual barang yang belum sepenuhnya
diserahterimakan kepada kita, walaupun barang
itu telah kita beli, dan mungkin saja pembayaran
telah lunas. Larangan ini berdasarkan hadits
Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ﻣَﻦِ ﺍﺑْﺘَﺎﻉَ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﻼَ ﻳَﺒِﻌْﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺴْﺘَﻮْﻓِﻴَﻪُ
“ Barangsiapa yang membeli bahan makanan,
maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia
selesai menerimanya .” Ibnu ‘Abbas mengatakan,
ﻭَﺃَﺣْﺴِﺐُ ﻛُﻞَّ ﺷَﻰْﺀٍ ﻣِﺜْﻠَﻪُ
“ Aku berpendapat bahwa segala sesuatu
hukumnya sama dengan bahan makanan .” (HR.
Bukhari no. 2136 dan Muslim no. 1525).
Ibnu ‘Umar mengatakan,
ﻭَﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺸْﺘَﺮِﻯ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮُّﻛْﺒَﺎﻥِ ﺟِﺰَﺍﻓًﺎ ﻓَﻨَﻬَﺎﻧَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ
ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃَﻥْ ﻧَﺒِﻴﻌَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻧَﻨْﻘُﻠَﻪُ ﻣِﻦْ
ﻣَﻜَﺎﻧِﻪِ .
“ Kami biasa membeli bahan makanan dari orang
yang berkendaraan tanpa diketahui ukurannya.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang kami menjual barang tersebut
sampai barang tersebut dipindahkan dari
tempatnya ” (HR. Muslim no. 1527).
Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar juga
mengatakan,
ﻛُﻨَّﺎ ﻓِﻰ ﺯَﻣَﺎﻥِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻧَﺒْﺘَﺎﻉُ
ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻓَﻴَﺒْﻌَﺚُ ﻋَﻠَﻴْﻨَﺎ ﻣَﻦْ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻧَﺎ ﺑِﺎﻧْﺘِﻘَﺎﻟِﻪِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﻜَﺎﻥِ
ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺍﺑْﺘَﻌْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻴﻪِ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﻜَﺎﻥٍ ﺳِﻮَﺍﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻧَﺒِﻴﻌَﻪُ .
“ Kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan. Lalu
seseorang diutus pada kami. Dia disuruh untuk
memerintahkan kami agar memindahkan bahan
makanan yang sudah dibeli tadi ke tempat yang
lain, sebelum kami menjualnya kembali ” (HR.
Muslim no. 1527).
Bentuk serah terima di sini tergantung dari jenis
barang yang dijual. Untuk rumah, cukup dengan
nota pembelian atau balik nama; untuk motor
adalah dengan balik nama kepada pemilik yang
baru; barang lain mesti dengan dipindahkan dan
semisalnya. Lihat pembahasan syarat jual beli
tersebut di sini .
Namun ada solusi yang ditawarkan oleh syari’at
untuk mengatasi perihal di atas. Silakan
perhatikan fatwa dari Islamweb berikut ini.
Fatwa Islamweb (English Translation)
Pertanyaan :
Saya ingin bertanya mengenai sistem
dropshipping. Dalam masalah ini, saya
bertindak sebagai retailer (pengecer). Saya
mendapatkan produk dari dropshipper.
Kemudian, saya meminta pada pihak
dropshipper untuk mengirimkan gambar dan
saya akan mengiklankannya via eBay. Akan
tetapi, saya tidak memilki produk tersebut.
Produk tersebut masih berada di pihak supplier.
Apakah situasi semacam ini termasuk dalam
larangan hadits yang diceritakan oleh Hakim bin
Hizaam, ia berkata bahwa ia bertanya pada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , “ Wahai
Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku
lalu ia meminta agar aku menjual kepadanya
barang yang belum aku miliki, dengan terlebih
dahulu aku membelinya untuk mereka dari
pasar?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, “Janganlah engkau menjual sesuatu
yang tidak ada padamu .” (HR. Abu Daud no.
3503, Tirmidzi no. 1232, dan An Nasai no. 4613.
Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih
dalam Shahih An Nasai). Perlu diketahui, bahwa
saya punya surat kesepakatan dengan pihak
supplier untuk mengiklankan dan menjualkan
produknya. Oleh karena itu, bisakah saya
dianggap sebagai agen dalam kondisi semacam
ini? Jika saya sebagai agen, apakah berarti
dibolehkan dalam sistem ini?
Jawaban :
Segala pujian yang sempurna bagi Allah, Rabb
semesta alam. Saya bersaksi bahwa tidak ada
yang patut disembah kecuali Allah, dan bahwa
Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Apa yang kami pahami dari pertanyaan Anda
bahwa Anda tidak membeli barang baik dari
pihak grosir maupun dari pihak produsen. Anda
lebih berminat mengiklankan gambar
produknya, dan jika Anda menemukan
seseorang yang memiliki keinginan untuk
membeli barang tersebut, Anda akan
menjualnya kepadanya dengan harga ecerean.
Kemudian Anda membelinya dari pedagang
grosir dengan harga grosir. Keuntungan yang
diperoleh adalah dari selisih antara harga
eceran dan harga grosir. Padahal dalam syari’at
Islam seperti itu dilarang karena menjual apa
yang tidak Anda miliki di tangan Anda dan
membuat keuntungan dari apa yang belum
menjadi milik Anda (yaitu Anda tidak
menanggung risiko dan bertanggung jawab
pada barang tersebut).
Solusi syari’at untuk permasalahan di atas
adalah retailer (reseller) bertindak sebagai
broker (makelar atau calo) atas nama pemilik
barang dari produsen atau grosir. Dalam kondisi
ini diperbolehkan bagi Anda untuk meminta
komisi sebagai broker sesuai yang disepakati
dengan penjual (produsen atau grosir) atau
dengan pembeli atau dengan kedua-duanya.
Jika Anda membeli barang dari produsen atau
grosir untuk diri sendiri, dan kemudian ingin
menjualnya, Anda harus terlebih dahulu
memegangnya di tangan Anda. Perlu diketahui
bahwa kepemilikan apa pun berbeda sesuai
dengan kenaturalan barang tersebut.
Solusi lain, Anda juga bisa bertindak sebagai
agen sebagaimana yang Anda sebutkan
sehingga seakan-akan Anda memiliki barang
tersebut atas nama Anda. Jika sebagai agen,
Anda bisa menyimpan barang di tempat
terpisah di gudang pihak dropshipper (produsen
atau grosir) yang nanti bisa dipisahkan
(dibedakan) dengan barang-barang mereka.
Kemudian jika Anda menemukan seseorang
yang ingin membelinya, Anda bisa menjualnya
kepada dia dengan harga apa pun yang Anda
dan grosir sepakati. Anda bisa mengirimkan
barang tersebut kepada pembeli atau bisa pula
pihak dropshipper (produsen atau grosir) yang
melakukannya jika ia merasa tidak masalah dan
ia memang yang menyediakan layanan
pengiriman tersebut.
Fatwa Islamweb mengenai “ Rulling on
Dropshipping ”.
Solusi Syar’i untuk Sistem Dropshipping
Ada tiga solusi yang ditawarkan dalam fatwa di
atas bagi pihak pengecer:
1- Bertindak sebagai calo atau broker , dalam
kondisi ini bisa mengambil keuntungan dari
pihak pembeli atau produsen (grosir) atau
keduanya sekaligus sesuai kesepakatan. Lihat
bahasan mengenai komisi makelar (broker) .
2- Bertindak sebagai agen atau wakil , dalam
kondisi ini, barang masih boleh berada di
tempat produsen (grosir) dan mereka pun bisa
bertindak sebagai pengirim barang
(dropshipper) ke tangan konsumen atau buyer.
Jika sebagai agen berarti sudah disetujui oleh
pihak produsen atau grosir, ada hitam di atas
putih.
3- Jika menjual sendiri (misal atas nama toko
online), tidak atas nama produsen, maka
seharusnya barang sampai ke tangan, lalu boleh
dijual pada pihak lain.
Bentuk dari solusi ketiga ini bisa menempuh dua
cara:
a- Menggunakan sistem bai’ al murabahah lil
amir bisy syira’ (memerintah untuk membelikan
barang dengan keuntungan yang disepakati
bersama). Sistem ini bentuknya adalah buyer
(pembeli) melihat suatu barang yang ia tertarik
di katalog toko online. Lalu buyer
memerintahkan pada pihak toko online untuk
membelikan barang tersebut dengan
keuntungannya yang telah disepakati. Barang
tersebut dibelikan dari pihak produsen (grosir).
Namun catatan yang perlu diperhatikan, sistem
al aamir bisy syiro’ tidak bersifat mengikat.
Pihak buyer bisa saja membatalkan transaksi
sebelum barang dikirimkan. Kemudian dalam
sistem ini menunjukkan bahwa barang tersebut
sudah jadi milik penuh pihak toko online. Dalam
sistem ini sebagai dropshipper adalah pihak
toko online itu sendiri atau bisa jadi ia menyuruh
pada supplier, namun ia yang
bertanggungjawab penuh terhadap kerusakan
barang. Lihat bahasan mengenai bai’ al
murabahah lil amir bisy syira’ .
b- Menggunakan sistem bai’ salam (uang tunai
terlebih dahulu diserahkan tidak bisa dicicil, lalu
barang belakangan). Bentuknya adalah buyer
(pembeli) mengirimkan uang tunai kepada
pihak toko online seharga barang yang hendak
dia beli, kemudian pihak toko online mencarikan
barang pesanan pembeli. Lalu pihak toko online
membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim
ke pembeli oleh tanpa disyaratkan pemilik toko
online tersebut yang mengirimnya, bisa saja
pihak produsen (grosir) yang mengirimnya
secara langsung pada buyer. Lihat bahasan
mengenai jual beli salam .
Sebelumnya tertulis demikian dalam tulisan
Rumaysho.com ini: Lalu pihak toko online
membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim
ke pembeli oleh pihak toko online. Semua risiko
selama pengiriman barang ditanggung oleh
pihak toko online. Intinya di sini, toko online
sudah membeli barang tersebut dari supplier. Ini
keliru karena jual beli salam yang terpenting
adalah pihak toko online bersedia menyediakan
barang setelah uang tunai diberikan, tidak
dipersyaratkan siapakah yang mesti mengirim.
Jazakumullah khoiron kepada yang telah
mengingatkan atas kekeliruan ini. Lihat sekali
lagi keterangan lebih lanjut mengenai jual beli
salam.
Semoga Allah senantiasa menunjuki kita pada
penghidupan yang halal. Berilmulah sebelum
beramal dan terjun dalam jual beli.
Imam Syafi’i juga berkata, “Siapa yang ingin
dunia, wajib baginya memiliki ilmu. Siapa yang
ingin akherat, wajib baginya pula memiliki
ilmu.” (Dinukil dari Mughnil Muhtaj)
Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, “Barangsiapa
beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka
kerusakan yang ia perbuat lebih banyak
daripada mendatangkan maslahat.” (Dinukil dari
Majmu’ Al Fatawa Ibnu Taimiyah, 2: 382)
Kami sangat mengharapkan masukan dan saran
jika ada yang menemukan kekeliruan dalam
tulisan di atas. Wallahu waliyyut taufiq was
sadaad, hanya Allah yang memberikan taufik dan
petunjuk.
Referensi :
1- http://www.islamweb.net/emainpage/
index.php?
page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=161689
2- http://en.wikipedia.org/wiki/
Drop_shipping
3- http://www.blog.epathchina.com/tag/
dropship-distributor/
4- http://topdropshipping.blogspot.com/
5- http://www.gorilladropship.net/the-basics-
of-drop-shipping/
6- http://pengusahamuslim.com/
dropshipping-usaha-tanpa-modal-dan-alternatif-
transaksinya-yang-sesuai-syariat
7- http://islamqa.org/hanafi/askimam/5834
@ Sakan 27, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA,
29 Muharram 1434 H

www.rumaysho.com