Minggu, 29 November 2015

Pembuktian ilmiah mengenai masa iddah

KONASI
Peneliti sekaligus Pemimpin Yahudi Masuk Islam karena Meneliti Masa Iddah
Pakar genetika sekaligus pemimpin yahudi di Albert Einstein College Robert Guilhem mendeklarasikan keislamannya setelah terperangah kagum oleh ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang iddah (masa tunggu) wanita Musl imah yang dicerai suaminya seperti yang diatur Islam.Guilhem, pakar yang mendedikasikan usianya dalam penelitian sidik pasangan laki-laki baru-baru ini membuktikan dalam penelitiannya bahwa jejak rekam seorang laki-laki akan hilang setelah tiga bulan.
Guru besar anatomi medis di Pusat Nasional Mesir dan konsultan medis, Dr. Abdul Basith As-Sayyid menegaskan bahwa pakar Robert Gelhem, pemimpin yahudi di Albert Einstain College dan pakar genetika ini mendeklarasikan dirinya masuk Islam ketika ia mengetahui hakikat empiris ilmiah dan kemukjizatan Al-Quran tentang penyebab penentuan iddah (masa tunggu) perempuan yang dicerai suaminya dengan masa 3 bulan.
Ia menambahkan, pakar Guilhem ini yakin dengan bukti-bukti ilmiah. Bukti-bukti itu menyimpulkan bahwa hubungan persetubuan suami istri akan menyebabkan laki-laki meninggalkan sidik (rekam jejak) khususnya pada perempuan. Jika pasangan ini setiap bulannya tidak melakukan persetubuhan maka sidik itu akan perlahan-lahan hilang antara 25-30 persen. Setelah tiga bulan berlalu, maka sidik itu akan hilang secara keseluruhan. Sehingga perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik laki-laki lainnya.
Bukti empiris ini mendorong pakar genetika Yahudi ini melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Afrika Muslim di Amerika. Dalam penelitiannya ia menemukan bahwa setiap wanita di sana hanya mengandung dari jejak sidik pasangan mereka saja. Sementara penelitian ilmiah di sebuah perkampungan lain di Amerika membuktikan bahwa wanitanya yang hamil memiliki jejak sidik beberapa laki-laki dua hingga tiga. Artinya, wanita-wanita non Muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahan yang sah.
Yang mengagetkan sang pakar ini adalah ketika dia melakukan penelitian ilmiah terhadap istrinya sendiri. Sebab ia menemukan istrinya memiliki tiga rekam sidik laki-laki alias istrinya berselingkuh. Dari penelitiannya, hanya satu dari tiga anaknya saja berasal dari dirinya. Setelah penelitian-penelitian yang dilakukan ini akhirnya meyakinkan sang pakar Guilhem ini memeluk Islam. Ia meyakini bahwa hanya Islamlah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan social. Ia yakin bahwa wanita Muslimah adalah wanita paling bersih di muka bumi ini.

Penelitian juga menyebutkan dalam Sebuah studi ilmiah dan penelitian terbaru yang dilakukan oleh tim peneliti Amerika Serikat menguatkan hikmah mukjizat ilmiah dalam Al-Quran dan hukum Syariah Islam yang berkaitan dengan masa ‘Iddah (tunggu) bagi perempuan selama “120 hari” dan larangan menikahi saudara sepersusuan.
Hal ini dikemukakan dengan tegas oleh Dr. Jamal Eddin Ibrahim, seorang profesor toksikologi di University of California dan Direktur Laboratorium Penelitian hidup di Amerika Serikat, dan ia mengatakan bahwa sebuah studi penelitian dari sistem imun (kekebalan) tubuh wanita mengungkapkan adanya sel-sel kekebalan khusus yang memiliki “memori genetik” yang mengenali obyek (benda asing) yang masuk ke dalam tubuh wanita dan menjaga (menyimpan) karakteristik genetik objek tersebut, dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa sel-sel tersebut hidup selama 120 hari di dalam sistem reproduksi wanita.
Dia menambahkan bahwa penelitian ini juga menegaskan bahwa jika terjadi perubahan benda asing yang masuk ke perempuan tersebut, seperti “sperma/mani” sebelum periode/masa ini, maka akan terjadi gangguan pada sistem kekebalan tubuhnya dan mengakibatkan resiko tumor ganas. Dia (Dr. Jamal Eddin Ibrahim) menjelaskan bahwa ini menafsirkan (menjelaskan) secara ilmiah seputar peningkatan kanker rahim dan payudara yang menimpa para perempuan yang memiliki hubungan seksual dengan lebih dari satu orang laki-laki. Dengan demikian nampak jelaslah hikmah Syari’at ketika melarang poliandri bagi wanita.
Dia mengungkapkan, bahwasanya studi ini juga menetapkan bahwa sel-sel khusus mempertahankan (menjaga) unsur genetik yang masuk pertama kali selama “120 hari”. Oleh karena itu jika ada hubungan pernikahan sebelum periode ini, dan terjadi kehamilan, maka si janin akan membawa sebagian dari sifat genetik dari yang pertama (suami pertama) dan yang kedua.
Dan dari sisi lain, Dr. Jamal al-Din Ibrahim, yang baru-baru ini mengunjungi Mesir mengisyaratkan bahwa penelitian terhadap sistem kekebalan tubuh perempuan, mengungkapkan bahwa ASI terdiri dari sel-sel punca (induk) yang membawa sifat genetik campuran dari ayah dan ibu. Dan secara otomatis sifat-sifat tersebut akan berpindah ke anak yang disusui oleh ibunya. Hal ini adalah salah satu hikmah larangan menikah dengan saudara sepersusuan. Dan efek yang ditimbulkan dari hal itu adalah terjadinya gangguan (cacat) pada sistem kekebalan tubuh anak-anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut, di samping penyakit-penyakit genetik serius yang lainnya.
Dia (Dr. Jamal Eddin Ibrahim) menyatakan bahwa penelitian tersebut berlangsung selama satu tahun, dan dilakukan oleh tim peneliti yang terdiri dari 7 ahli dari Amerika Serikat, dan di antara mereka ada orang-orang Mesir. Dia mengisyaratkan bahwa pemaparan hasil-hasil penelitian yang membuat bingung para spesialis (ilmuwan) tersebut dilakukan pada Konferensi Internasional tentang Mukjizat Ilmiah Dalam Al-Quran dan Syariah yang diadakan di Turki baru-baru ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar